Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari menawarkan tiga opsi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan polemik warga eks Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Antara lain melakukan hibah Kampung Susun Bayam ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI," kata Eneng kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Eneng menuturkan hibah tersebut merupakan opsi pertama. Sedangkan yang kedua, yakni dilakukannya perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Jakpro terkait kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Perjanjian kerja sama di kawasan Jakarta Utara itu termasuk Kampung Bayam untuk pemanfaatan lahan.

Baca juga: Legislator sarankan DKI pakai mediator untuk temui warga Kampung Bayam

Kemudian, opsi terakhir dengan "inbreng"
(pengalihan aset non tunai) lahan khusus Kampung Bayam kepada Jakpro. ​​​​Namun bukan "inbreng" keseluruhan lahan JIS.

"Tiga opsi ini sama-sama kita bedah 'cost and benefit'-nya, tapi yang jelas benefitnya harus mengutamakan kesejahteraan warga Kampung Bayam," katanya.

Menurut dia, penawaran ketiga opsi ini bisa dipertimbangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakpro untuk segera menyelesaikan permasalahan Kampung Susun Bayam.

Terlebih, lanjut dia, hingga hari ini kunci Kampung Susun Bayam belum diberikan kepada warga. Hal itu bukan karena Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mau memberikannya kepada warga.

Baca juga: Jakpro pastikan warga eks Kampung Bayam nyaman huni Rusun Nagrak

Sebagai perwakilan rakyat, Eneng bersama anggota Dewan lainnya mengusahakan penyelesaian polemik yang terjadi terkait status lahan antara Jakpro dan Pemprov DKI agar warga dapat segera menempati Kampung Susun Bayam (KSB).

“Saya harap Pemprov DKI dan juga Jakpro dapat turut sama-sama segera menyelesaikan polemik ini. Kami di DPRD akan mewadahi penyelesaiannya," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan, kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan JIS.

"Sebenarnya kita kan sudah ada di Rumah Susun Nagrak, silakan untuk ditempati," kata Joko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/1).
Baca juga: Heru minta tak ada pihak yang kompori warga eks Kampung Susun Bayam

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024