Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Azwar Chesputra, mengatakan DPR sebenarnya ingin meminta kenaikan harga pembelian pemerintah untuk beras dinaikkan dari Rp3.520 per kg menjadi Rp4.000 per kilogram.
"Tapi kita khawatir, begitu HPP itu dinaikkan, maka harga-harga lain akan juga ikut naik," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Azwar mengemukakan upaya menaikkan HPP merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan daya beli petani. Tetapi masalahnya apakah pihak Bulog mampu menaikkan subsidi bagi rakyat miskin yang menerima bantuan dalam program raskin (beras untuk orang miskin) itu, katanya.
Azwar menambahkan pihaknya cenderung mengusulkan kenaikkan HPP sebesar Rp150 per kg, sehingga Bulog tidak menanggung subsidi yang terlalu besar.
Sebelumnya anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Ishartanto, mengatakan pemerintah dapat mengupayakan kesejahteraan rakyat miskin dengan mengkonversi program raskin menjadi bantuan modal usaha.
"Program raskin bisa diganti program bantuan modal usaha bagi rakyat miskin," katanya, setelah melakukan kunjungan kerja bersama Komisi IV DPR ke wilayah Sumbagsel pekan lalu.
Dikatakannya Komisi IV DPR telah menemukan fakta di lapangan bahwa program raskin tidak berjalan optimal sebagaimana digariskan lewat kebijakan pemerintah selama ini.
Dalam kunjungannya ke konstituen di Sumbagsel itu, anggota legislatif tersebut mendapati rakyat miskin di sejumlah kecamatan hanya kebagian jatah raskin antara tiga hingga delapan kg per bulan. "Padahal mereka mestinya mendapat jatah 15 kg per bulan," katanya.
Dia menambahkan banyak penerima raskin yang mengusulkan agar program raskin diganti menjadi bantuan modal usaha. Menurut politisi yang membidangi masalah pertanian itu, sejumlah penerima raskin juga tidak membeli beras itu dengan harga Rp1.200 per kg seperti ditetapkan oleh pemerintah tapi senilai Rp1.500 per kg.
Ishartanto mengatakan, para penerima raskin membutuhkan modal usaha yang tidak besar untuk menjalankan usahanya. Mereka seperti tukang becak, pendorong gerobak perlu diberi modal usaha untuk dapat memiliki alat produksi sendiri sehingga pendapatan mereka menjadi bertambah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dia menambahkan, para penerima raskin itu sudah siap tidak menerima raskin lagi selama mereka diberi alternatif bantuan modal usaha.
"Dengan demikian, para penerima raskin itu akan lebih leluasa untuk menjalankan modal usaha pinjaman itu tanpa harus dijatah lagi dengan beras yang kualitasnya kurang prima itu," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006