Mamuju (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menghadirkan pengobatan menggunakan teknologi pemecah batu ginjal tanpa operasi, bagi para peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Bagi pasien dengan peserta JKN, penggunaan teknologi pemecah batu ginjal tanpa operasi tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," kata Direktur RSUD Sulbar dr Merintani Erna Dochri, di Mamuju, Minggu.

Pemecah batu ginjal tanpa operasi tersebut, yakni "Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy/ESWL" merupakan pengobatan pemecahan batu di saluran kemih menggunakan teknologi gelombang kejut.

RSUD Provinsi Sulbar kata Merintani Erna Dochri, memberikan layanan ESWL dengan jenis pesawat Sinar X Fluoroskopi, dengan tipe unit Lithotripter Piezolith 3000 tersebut, sudah mendapatkan izin operasional dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pertanggal 9 Januari 2024.

"ESWL adalah tindakan untuk menangani penyakit batu ginjal tanpa operasi. Prosedurnya akan memecah batu ginjal yang ditembakkan dari luar tubuh," kata Merintani Erna Dochri.

Terkait layanan ESWL bagi peserta JKN, RSUD Sulbar lanjutnya, telah melakukan pertemuan bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, pada Kamis (11/1).

Baca juga: Nyeri pinggang tanda kanker ginjal atau batu ginjal sulit dibedakan

Baca juga: Waspadai risiko kena batu ginjal bila diet tinggi gula 


Sementara, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dr Kiki Kusumawati Sudirman menyampaikan, RSUD Provinsi Sulbar sampai dengan November 2023 telah melayani 412 pasien menggunakan metode ESWL dengan total 1.171 kasus.

"RSUD Sulbar berada pada urutan ketiga setelah Makassar dan Palopo Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelayanan ESWL," ujar Kiki Kusumawati.

Ia menyampaikan, layanan ESWL RSUD Sulbar adalah salah satu layanan unggulan di Provinsi Sulbar yang merupakan pelayanan bedah urologi yang melayani pasien JKN di enam kabupaten, dengan satu dokter penanggung jawab pelayanan.

Sedangkan, dr Ananta Cahyo Nugroho, dokter spesialis Urologi di RSUD Sulbar mengatakan, tindakan ESWL maksimal dilakukan lima kali dan dievaluasi tiga bulan sekali.

"Bila hasil evaluasi pasien masih memerlukan tindakan maka bisa dilakukan ESWL lagi, dengan rentang waktu bisa satu sampai tiga tahun," terang Ananta Cahyo Nugroho.

Baca juga: Dokter: Dibalik ginjal yang sehat terdapat tubuh yang kuat

Baca juga: Dokter: Cegah kristalisasi mineral urine dengan penuhi asupan cairan

Baca juga: Batu ginjal disebabkan asupan cairan harian ke tubuh kurang

Pewarta: Amirullah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024