Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.
 
"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.
 
Sebelumnya, salah satu tersangka kasus produksi film porno yang tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin (8/1), yakni Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024.
 
"(Siskaeee) Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).
 
Selain Siskaeee, satu tersangka lain, yakni pemeran pria berinisial BP juga berhalangan hadir pada pemeriksaan pada Senin (8/1).
"'Talent' (pemeran) pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit," katanya.

Baca juga: Siskaeee ajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya
Baca juga: Siskaeee dan 10 pemeran lain ditetapkan sebagai tersangka film porno
 
Arsip Foto - Dua tersangka kasus produksi film porno, yakni SE (27) dan AT (30) melangsungkan akad nikah di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9/2023). (ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)
Sedangkan sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (8/1) pukul 20.20 WIB.

Sembilan pemeran tersebut, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.
 
Salah satu tersangka, yaitu Virly Virginia alias VV saat ditemui menjelaskan dirinya tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.
"Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis," katanya.
 
Sedangkan Heru Andeska yang menjadi kuasa hukum salah satu tersangka Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP menjelaskan, tidak ada konfrontir dengan tersangka lainnya.
 
"Oh tidak ada konfrontir dengan 'talent' (pemeran) lain. Yadi cuma pemeriksaan Meli sama yang lain terpisah," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024