Biak (ANTARA) - Dinas Koperasi (Diskop) Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun 2024 memprioritaskan program pendampingan manajemen 1.000 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) orang asli Papua (OAP) dan pencegahan kemiskinan ekstrem di berbagai kampung.

"Dari 1.000 pelaku usaha OAP yang diberikan pendampingan merupakan penerima bantuan modal usaha dari Pemda," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Biak Numfor Evelin Wambrauw  di Biak, Selasa.

Ia mengakui, dengan adanya tim pendampingan dilakukan Diskop Biak diharapkan dapat mengetahui tingkat keberhasilan usaha para pelaku UMKM OAP.

Tujuan lain adanya tim pendampingan pembinaan UMKM, menurut Evelin, dapat mengetahui terhadap kendala dan masalah dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Hingga pada Januari 2024, menurut Evelin, pelaksanaan evaluasi lapangan dan pendampingan kepada 1.000 pelaku UMKM penerima bantuan masih berlangsung di berbagai kampung.

"Dengan mengunjungi tempat usaha pelaku UMKM OAP sebagai bahan evaluasi dari pemda terhadap keberhasilan program bantuan modal usaha bagi pembinaan pengusaha OAP," kata perempuan Papua pertama menjabat Kadis Koperasi Biak itu.

Evelin mengaku untuk tahun 2024 program bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM akan terus berjalan meski pihaknya sampai sekarang masih menunggu keputusan Bupati Herry Ario Naap terkait penyaluran bantuan modal usaha pelaku UMKM OAP.

"Saya sebagai Kadis Koperasi siap menjalankan program pendampingan dan pemberian bantuan modal sebagai wujud nyata pemberdayaan perekonomian OAP," katanya.

Selain pembinaan manajemen pihak Diskop Biak Numfor juga membantu pengurusan perizinan pelaku usaha OAP melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sebelumnya, salah satu pelaku usaha OAP, Zoan mengakui, adanya bantuan modal usaha diberikan Pemkab Biak Numfor melalui Diskop UKM sangat menyentuh kebutuhan pelaku usaha dalam pengembangan bisnis usaha yang dijalani.

"Saya berharap perhatian Pemkab Biak Numfor terhadap pengembangan pelaku usaha dapat dilanjutkan di tahun ini," harap Zoan.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024