jatuh mengenai motor kemudian terseret
Jakarta (ANTARA) -
Alat peraga kampanye (APK) yang terjatuh, menyebabkan kecelakaan sebuah sepeda motor di sekitar Jembatan Layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata Kapolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta, Rabu.

David menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.45 WIB. 
 
David menyebutkan, peristiwa itu sedikitnya menyebabkan dua orang korban yakni suami istri atas nama M. Salim (68) dan Oon (61) yang kini mendapatkan perawatan di RSUD Mampang Prapatan.

"Atas nama Salim mengalami lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir, kemudian atas nama Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki, " kata David.

Baca juga: Penertiban APK dilakukan Satpol PP jika parpol tidak taati imbauan
Baca juga: Petugas gabungan tertibkan APK pada "stick cone" di Rasuna Said

Ia juga menambahkan, hasil pengecekan petugas di lokasi kejadian ternyata sebanyak 12 bendera partai yang kondisinya akan roboh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas.

Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.

"Pertama, akan dilakukan penelusuran sepanjang jalan di wilayah Mampang Prapatan, kedua Akan dilakukan tindakan pembersihan bilamana ada baliho/bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan, " katanya.
 
Sebelumnya beredar video di media sosial Instagram di akun @seputar_jaksel, tentang dua pengendara sepeda motor telah duduk di jalanan dengan kondisi berdarah yang dibantu sejumlah pengendara lain.
 
"Gara-gara bendera partai halangi jalan pemotor celaka di Fly over Mampang, " tulis akun tersebut.

Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP DKI tertibkan APK parpol di tiga wilayah Jakarta
Baca juga: Satpol PP dinilai kurang responsif tangani pelanggaran APK

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024