Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat membutuhkan saksi ahli dari Kemenpan-RB untuk membahas pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terhadap anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang menyampaikan dukungan kepada wakil calon presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Masih proses, kita sedang meminta keterangan ahli, rencana saksi ahli dari Menpan-RB," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid di Garut, Rabu.

Ia menuturkan Bawaslu Garut sudah melakukan penelusuran terkait kasus sebaran video anggota Satpol PP Garut yang menyampaikan dukungan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bawaslu Garut juga sudah memeriksa 14 anggota Satpol PP Garut terdiri dari 13 orang yang ada dalam video, dan satu orang yang merekam kegiatan pernyataan bersama-sama dukungan pada salah satu calon wakil presiden.

Ahmad menyampaikan Bawaslu Garut selanjutnya melayangkan surat permohonan ke Kemenpan-RB untuk menghadirkan saksi ahli dalam rangka memintai keterangan terkait kasus Satpol PP Garut.

"Namun masih menunggu informasi kesediaan dari pihak Menpan RB, tapi surat permintaan untuk ahli sudah dikirim," katanya.

Ia menjelaskan alasan memintai keterangan saksi ahli karena ada beberapa hal yang dibutuhkan, salah satunya pemahaman status kepegawaian anggota Satpol PP Garut yang merupakan pegawai kontrak dan sukarelawan.

Bawaslu Garut meski sudah melakukan pemeriksaan 14 anggota Satpol PP Garut belum dapat menyimpulkan hasilnya, namun untuk sangkaan tetap ada dua pasal dugaan tindak pidana pemilu.

"Belum bisa kita simpulkan. Masih tetap (sangkaan dua pasal)," katanya.

Berdasarkan pembahasan sebelumnya, Bawaslu Garut mempersangkakan pelaku pembuatan video tersebut dengan dua pasal yaitu Pasal 280 (3) Jo Pasal 494 dan Pasal 283 UU 7/2017 tentang Pemilu dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Sebelumnya, video berdurasi 19 detik menayangkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri dukungan terhadap cawapres Gibran tersebar di sejumlah media sosial dan Grup WhatsApp masyarakat Garut.

Baca juga: Bawaslu Garut: Pelaku pembuatan video tidak netral Satpol PP bertambah

Baca juga: Bawaslu Garut cari orang suruh anggota Satpol PP dukung cawapres 02



 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024