Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) perlu mengidentifikasi aset-aset mana saja yang memenuhi dijadikan sebagai properti investasi
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) IV Haerul Saleh merekomendasikan agar Kementerian Pertanian memperjelas status aset pada laporan keuangan agar kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaganya.

“Di dalam laporan keuangan 2023 terkait dengan implementasi nomor 17 investasi properti, Kementan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) perlu mengidentifikasi aset-aset mana saja yang memenuhi dijadikan sebagai properti investasi. Seingat saya, ada banyak beberapa aset Kementan belum jelas statusnya. Statusnya milik Kementan tapi dikelola pihak ketiga,” kata Anggota BPK IV Haerul pada acara Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan 2023 di Jakarta, Rabu.

Haerul menuturkan terdapat 3 hal yang menjadi catatan terhadap laporan keuangan Kementan dan Bapanas tahun 2023. Pertama, berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 17 tentang Properti Investasi, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional harus mengidentifikasi aset mana saja yang layak dan memenuhi kriteria untuk disajikan sebagai properti investasi.

Kemudian berdasarkan penerapan RPATA PMK Nomor 109 Tahun 2023), dalam pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 2023 mempunyai risiko atas penerapan pertama kali terhadap kebijakan penggunaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dalam menghadapi langkah-/langkah belanja akhir tahun 2023.

Lalu, terdapat permasalahan pengelolaan aset tetap dan aset lainnya pada Kementan antara lain pencatatan dan pengamanan tanah belum bersertifikat dan/atau dikuasai oleh pihak ketiga.

“Kami sekali lagi menemukan adanya permasalahan dalam pengelolaan aset di Kementerian Pertanian khususnya ada kurang lebih 7.509.290 meter persegi pada 8 Satker Kementan yang belum bersertifikat. Jadi ini harus dioptimalkan dengan cara dilakukan pendataan yang rinci lalu kemudian disertifikatkan karena ada yang dikuasai oleh pihak ketiga,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Haerul, Menteri Pertanian sebelumnya telah membuat pernyataan akan menyelesaikan permasalahan yang telah direkomendasikan oleh BPK. Jika tidak diselesaikan, maka Kementan tidak akan lagi mendapat opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pak Mentan sebelumnya dan dirjen telah membuat pernyataan akan menyelesaikan permasalahan yang rekomendasi BPK. Kali ini kami mengingatkan ini tidak main-main pak. Dirjen telah membuat pernyataan akan menyelesaikan kalau tidak dengan konsekuensi ditindaklanjuti opini mungkin akan berpengaruh pada laporan keuangan yang disajikan 2023,” ucapnya.

Adapun secara keseluruhan aset kementerian/lembaga yang statusnya tidak jelas mencapai Rp30 triliun. Sedangkan khusus Kementerian PUPR mencapai Rp9 triliun.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran menyampaikan bahwa ia akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut.

"Itu tolong diikuti dengan baik, jangan sampai kita di hadapan presiden khususnya pertanian bukan WTO. Tapi kalau aku saya kiraauditor utama juga, mudah-mudahan diberikan WTP pada akhir jabatan Pak Jokowi 10 tahun, apa pun kami akan lakukan, saya minta teman-teman terbuka saja," kata Mentan Amran.


Baca juga: BPK apresiasi laporan keuangan Kementan tahun 2022
Baca juga: Upland Project Kementan berkomitmen pemudah akses keuangan petani
Baca juga: Presiden ingatkan menteri hati-hati kelola keuangan negara


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024