Lembaga ini juga diharapkan bisa berperan seperti halnya lembaga Panglima Laot (Laut) untuk membantu petambak.
Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh berharap kehadiran lembaga adat Keujruen Neuheun (Pemangku Tambak) di Tanah Rencong bisa membantu pemerintah menghidupkan tambak di Aceh.

"Dengan aktifnya Keujruen Neuheun diharapkan dapat membantu pemerintah dan petambak ikan atau udang menghidupkan kembali tambak yang selama ini terbengkalai," kata Kepala DKP Aceh Aliman, di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Aliman dalam pertemuan dengan pengurus lembaga Musyawarah Adat Petani Tambak (Musapat) Aceh, di Kantor DKP Aceh, Banda Aceh.

Menurut Aliman, kehadiran lembaga Keujruen Neuheun tersebut perlu sebagai upaya untuk meningkatkan kembali motivasi warga mengelola tambak, sehingga ekonomi masyarakat pesisir dapat tumbuh lebih baik.

Aliman menyarankan, terhadap lembaga adat itu masih diperlukan kajian peran dan fungsinya, sehingga bisa menjadi pedoman dan dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat petambak.

"Lembaga ini juga diharapkan bisa berperan seperti halnya lembaga Panglima Laot (Laut) untuk membantu petambak," ujarnya pula.

Dalam pertemuan tersebut, Aliman juga meminta Pengurus Musapat bisa mencari beberapa orang pemilik tambak yang serius berusaha dan mau mengelola lahan tambaknya, bukan penyewa lahan, sehingga nantinya mereka akan difasilitasi mendapatkan pembiayaan dari perbankan.

"Pemerintah Aceh sangat serius dan mendukung penuh terhadap hal ini, dan membantu petambak mendapatkan pembiayaan," kata Aliman.

Ketua DPP Musapat Aceh T Jamal menyatakan bahwa petambak berharap kepada Pemerintah Aceh dapat memperhatikan saluran irigasi tambak.

Dia meminta pemerintah jangan hanya memperhatikan petani, tetapi juga melihat petambak ikan/udang, sehingga tambak yang tidak berfungsi bisa dimanfaatkan kembali apabila irigasinya baik dan lancar.

Kemudian, kepada pihak perbankan diharapkan benar-benar dapat membantu petambak Aceh melalui dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang sejauh ini pembiayaannya dirasakan masih minim.

"Maka kami harap adanya regulasi khusus, apakah melalui pergub atau regulasi lainnya, sehingga ada jaminan pembiayaan rehab saluran tambak dan pembiayaan sarana produksi," demikian T Jamal.
Baca juga: KKP: Produktivitas budidaya udang sistem klaster di Aceh 80 ton/tahun
Baca juga: Pacu produktivitas, KKP gelar pelatihan budi daya udang vaname di Aceh

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024