Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong menyampaikan perlunya kaderisasi dan perekrutan anggota baru satuan polisi hutan reaksi cepat atau SPORC untuk mengoptimalkan peran satuan dalam mendukung upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Saat menghadiri upacara perayaan HUT ke-18 SPORC di Lampung pada 18 Januari 2024, Alue mengatakan bahwa jumlah anggota SPORC semakin berkurang karena ada yang purnabakti dan meninggal dunia.

"Dari jumlah awal sekitar 900 personel, saat ini jumlah SPORC hanya tersisa 476 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis.

Kaderisasi dan perekrutan anggota baru SPORC, ia melanjutkan, dibutuhkan untuk memperkuat brigade polisi kehutanan.

Menurut data kementerian, SPORC sejak tahun 2019 sampai sekarang sudah 1.152 kali membantu operasi penindakan kejahatan kehutanan serta mengamankan kurang lebih 14 juta hektare kawasan hutan, 939.275 meter kubik kayu, 22 ribu satwa, dan 9.534 bagian tubuh satwa.

"Prestasi dan dedikasi SPORC patut kita apresiasi dan kita banggakan, namun kita juga harus menyadari bahwa tantangan dan ancaman yang dihadapi hutan dan kawasan hutan masih sangat berat dan kompleks," kata Alue.

Dia meminta SPORC terus meningkatkan kuantitas dan kualitas upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

SPORC dibentuk pada 4 Januari 2005 sebagai satuan pasukan khusus yang andal, profesional, dan bermobilitas tinggi dalam upaya penanganan gangguan keamanan hutan.

Baca juga:
Menteri LHK lantik 57 anggota Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat
SPORC dan polisi tangkap pelaku perdagangan sisik trenggiling

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024