London (ANTARA) - Mayoritas anggota parlemen Inggris pada Rabu (17/1) memilih untuk mendukung rancangan Undang-undang (RUU) kontroversial yang akan memungkinkan pemerintah untuk mengirim pencari suaka ke Rwanda.

Meski ada ancaman dari "pemberontak Konservatif" untuk membatalkan RUU tersebut, rancangan legislasi  itu akhirnya lolos pada pembahasan ketiga di Dewan Rakyat atau majelis rendah dalam Parlemen Britania Raya.

"RUU Keamanan (Suaka dan Imigrasi) Rwanda," yang merupakan kebijakan suaka utama Perdana Menteri Rishi Sunak, didukung dengan hasil suara 320-276.

RUU yang diajukan ke parlemen bulan lalu itu ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran Mahkamah Agung Inggris, yang memutuskan bahwa rencana awal pemerintah untuk mengirim pencari suaka ke negara Afrika Timur itu melanggar hukum.

RUU tersebut memaksa para hakim untuk menganggap Rwanda sebagai negara yang aman dan memberi kewenangan kepada para menteri untuk mengabaikan beberapa bagian dari Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM).

RUU yang diupayakan Sunak itu juga menuai kritik dari dalam partainya, tetapi mayoritas "pemberontak" memutuskan untuk mendukungnya. Disebutkan bahwa hanya 11 anggota parlemen konservatif yang memilih untuk menolaknya.

Pada Selasa, dua wakil ketua partai Konservatif, Lee Anderson dan Brendan Clarke-Smith, mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas RUU tersebut.

RUU itu harus diloloskan oleh Dewan Rakyat dan Dewan Bangsawan atau Majelis Tinggi, dan kemudian akan menjadi undang-undang setelah mendapat persetujuan kerajaan.

Rencana pengiriman pencari suaka ke Rwanda tersebut telah menjadi salah satu kebijakan migrasi pemerintah yang paling kontroversial karena memicu kritik internasional dan protes massal di seluruh Inggris.

Menangani penyeberangan perahu kecil yang dilakukan oleh migran gelap di sepanjang Selat Inggris merupakan salah satu dari lima prioritas pemerintah, saat lebih dari 45 ribu migran tiba di Inggris tahun lalu.

Baca juga: PM Sunak: pendatang ilegal di Inggris tidak akan diizinkan tinggal
Baca juga: Inggris perkuat perjanjian deportasi migran ilegal dengan Rwanda


Sumber: Anadolu

Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024