Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa kerja-kerja perawatan saat ini masih belum bernilai ekonomi dan masih terkendala oleh nilai-nilai budaya.

"Kerja perawatan hingga saat ini hanya dilihat sebagai kewajiban anak perempuan, itu nilai-nilai budaya yang ada di masyarakat. Masyarakat akan menilai kok kerja mengurus orang tua, mengurus anak, harus dibayar," kata Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya KemenPPPA Eko Novi Ariyanti dalam acara diskusi "Eksperimen Sosial Kerja Perawatan" di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, katanya, masyarakat perlu diberikan edukasi dan sosialisasi terkait apresiasi terhadap kerja-kerja perawatan ini.

Pasalnya, kerja perawatan kebanyakan tidak dibayar atau dilakukan tanpa imbalan uang.

Edukasi ini, menurut Eko Novi Ariyanti, penting agar kerja-kerja perawatan yang melibatkan orang lain dihargai dan memiliki nilai ekonomi.

Baca juga: KemenPPPA dorong ibu jadi sosok berdaya demi tercapainya hak anak

Baca juga: KemenPPA: Internet mutlak untuk hadapi zaman

Baca juga: Menteri PPPA ajak napak tilas perjuangan perempuan Indonesia


Kerja perawatan hingga saat ini tidak dianggap sebagai kerja yang produktif, walaupun waktu dan tenaga yang digunakan serupa dengan kerja-kerja yang dianggap produktif.

"Padahal kalau kita ingin melihat ini sebagai kerja yang bernilai ekonomi, artinya kita menciptakan lapangan kerja untuk orang lain. Ketika perempuan tetap bekerja, secara ekonomi, nilai keluarganya tetap ada. Kalau dia mendistribusikan kerja-kerja (perawatan) kepada asisten rumah tangga, berarti menciptakan lapangan kerja untuk ART," katanya.

Kemudian bila perempuan tersebut menitipkan anak di daycare, artinya menciptakan lapangan kerja untuk kelompok-kelompok perempuan.

"Ini memang yang selama ini belum dilihat," kata Eko Novi Ariyanti.

Baca juga: KPPAA: Masih banyak pekerjaan rumah untuk lindungi anak

Baca juga: Anggota DPRA sebut banyak hak anak Indonesia belum terpenuhi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024