Garut (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut yang sudah beroperasi sekitar satu bulan dapat memberikan kemudahan bagi investor untuk mengurus semua perizinan kegiatan usahanya yang akhirnya bisa menumbuhkan perekonomian daerah.

"Adanya MPP dengan kemudahan ini mendorong investasi karena pelayanan ini mudah dan efektif," kata Kepala DPMPTSP Garut Wahyudijaya kepada wartawan di Garut, Kamis.

Ia menuturkan bangunan MPP Garut baru diresmikan pada pertengahan Desember 2023 dengan lokasi yang strategis berada di jalan utama Garut tepatnya di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Gedung tersebut memberikan berbagai pelayanan publik, khususnya semakin mempermudah bagi investor luar maupun masyarakat Garut yang membuat izin untuk membuka kegiatan usahanya di Kabupaten Garut.

"Sekarang segala perizinan usaha itu sangat mudah, masyarakat bisa datang langsung ke kantor, atau bisa juga secara online," kata Wahyudijaya.

Ia menyebutkan bentuk pelayanan perizinan usaha itu yakni pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) seperti untuk izin pariwisata, tempat hiburan salah satunya karaoke, kemudian rumah makan, dan sebagainya.

Sebelum adanya MPP,  pelayanan untuk izin usaha tersebut sudah diberikan pelayanan lebih mudah, apalagi saat ini sudah ada MPP semakin optimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Garut.

"Usulan izinnya lebih mudah, lebih cepat selesai, bahkan bisa selesai di rumah sendiri, tidak lebih setengah jam kalau persyaratannya sudah lengkap," katanya.

Ia mengungkapkan sejak diberlakukannya pembuatan aturan NIB tahun 2021 sampai 2023 tercatat sudah mencapai 70 ribuan penerbitan NIB, kemudian sebanyak 30 ribuan menerbitkan PB UMKU.

"Pemohon pembuatan NIB maupun PB UMKU itu setiap tahunnya meningkat, artinya ada pertumbuhan usaha," katanya.

Layanan di Gedung MPP tersebut, kata Wahyudijaya, tidak hanya perizinan usaha, melainkan ada layanan lainnya, tercatat ada 23 tempat yang memberikan 93 pelayanan dari berbagai instansi pemerintah daerah horizontal maupun vertikal.

Ia menyebutkan untuk saat ini beberapa instansi dibagi waktu untuk memberikan pelayanannya, kecuali yang jumlah pemohonnya banyak dibuka setiap hari seperti perizinan usaha, bayar pajak kendaraan, SKCK, dan pembuatan administrasi kependudukan.

"Berbagai jenis pelayanan semua dikonsentrasikan di sini layanan BUMN, BUMD, PLN juga ada, termasuk izin bangunan, ada juga tata ruang, pelayanan Kantor Kementerian Agama, dan nanti juga akan dibuka pelayanan kemigrasian," katanya.

Baca juga: Garut perkuat hubungan dengan Korea Selatan agar mau berinvestasi

Baca juga: Pemkab Garut terus buka investasi untuk bangun ekonomi daerah



 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024