Saya datang kosong, katanya mereka lagi sholat"
Jakarta (ANTARA News) - Warga yang mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus menunggu setidaknya 2,5-3 jam hanya karena mengantre.

Menurut salah seorang warga, Melky Yulius (28), dirinya yang sudah tiba sejak pukul 12.30 WIB harus menunggu hingga pukul 15.00 WIB agar namanya dipanggil di meja pelayanan.

"Saya tadi sudah ambil nomor, tapi sampai sekarang saya belum juga dipanggil," kata Melky saat ditemui di Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, Selasa.

Menurutnya, ketika dia datang, para petugas meja layanan tidak ada di tempat. Melky mengatakan bahwa pihak kelurahan beralasan sedang melaksanakan sholat dzuhur.

"Saya datang kosong, katanya mereka lagi sholat," katanya.

Selain itu, Melky menyebutkan bahwa untuk mengurus surat atau dokumen masih dikenai biaya sukarela.

"Karena sebutannya sukarela, saya kasih Rp10 ribu saja," katanya.

Tidak jauh berbeda dengan Kustini (46) yang juga datang untuk mengurus SKTM agar diberi keringanan dalam membayar uang sekolah anaknya. Kustini menyebutkan bahwa dia juga harus menunggu tiga jam agar bisa dilayani oleh petugas.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang datang memeriksa mendadak ke kantor kelurahan menyebutkan bahwa penanganan surat-surat sudah cukup baik karena bisa dilakukan secara langsung.

"Dua jam jadi itu kan bagus. Kalau soal menunggu dipanggil ya itu memang harus ditingkatkan lagi," katanya.

Mengenai biaya pungutan sukarela yang dibebankan kepada warga, menurut Jokowi, seharusnya pihak kelurahan tidak melakukan pungutan. Namun dirinya mengaku tidak hapal soal sangsi yang bisa dikenakan mengenai pungutan tersebut.

"Seharusnya pungutan itu tidak boleh dilakukan oleh Kelurahan," katanya.

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013