Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut membubarkan puluhan remaja berstatus pelajar SMK di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga menggelar pesta minuman keras di salah satu hotel Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita amankan sebanyak 80 anak-anak maupun dewasa yang mana saat kita amankan mereka semua sedang pesta minuman keras," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler di Garut, Minggu.

Selanjutnya, puluhan pelajar tersebut dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menuturkan kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja atau pelajar yang sedang pesta minuman keras di salah satu hotel wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (20/1) malam.

Tim yang sedang patroli gabungan dari jajaran Polres Garut maupun TNI, kata Kapolres, langsung menuju lokasi, dan benar terdapat banyak remaja ada juga sudah dewasa berkumpul dalam satu tempat sambil mengkonsumsi minuman keras.

"Pada saat kita temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut," kata Kapolres Rohman.

Ia mengatakan keberadaan mereka di tempat tersebut untuk merayakan ulang tahun kelompoknya yang anggotanya kebanyakan pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Garut.

Dalam operasi itu polisi membawa semuanya ke Markas Polres Garut, kemudian mengamankan barang bukti seperti spanduk, botol minuman keras pabrikan, kemudian minuman keras oplosan, dan berbagai atribut komunitas mereka bernama Sektor.

"Ada senjata tajam, kita amankan," katanya.

Kapolres menyampaikan aksi mereka yang membawa atribut kemudian senjata tajam dan menenggak minuman keras bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban umum apabila mereka melakukan konvoi ke jalanan.

Tindakan polisi, kata dia, merupakan langkah pencegahan terjadinya gangguan keamanan seperti memancing kelompok lainnya di jalanan yang akhirnya bisa terjadi keributan.

"Atributnya bisa memancing kelompok lain apabila mereka semua berkeliaran di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan mereka yang diamankan polisi selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan, lalu dipanggil semua orang tuanya masing-masing, tokoh masyarakat, dan juga pihak sekolah mereka.

"Kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tua masing-masing, tokoh masyarakat, sekolah," katanya.

Ia menambahkan selain membubarkan pelajar yang pesta minuman keras, pihaknya dalam patroli gabungan itu juga mengamankan 24 remaja yang mengaku sebagai komunitas Brigez, dan semuanya diangkut untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres menegaskan jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi berandalan bermotor, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Perbuatan yang mengganggu kamtibmas dan meresahkan warga Garut akan kami tindak tegas," katanya.

Baca juga: Polisi tetapkan tersangka kasus minuman keras oplosan mematikan
Baca juga: Polisi musnahkan minuman keras hasil razia tempat hiburan malam

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024