Kalau ada anggota yang bermasalah dan mau konsultasi, jangan tutup aksesnya. Pimpinan ada karena ada anggota.
Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengoptimalkan pembinaan terhadap seluruh personel guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dan kode etik yang berujung pada penerapan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir di Manokwari, Senin, mengatakan ketahanan mental dari setiap personel merupakan hal yang sangat diprioritaskan sehingga tidak mudah terjebak dalam berbagai bentuk pelanggaran.

"Saya sudah sampaikan ke PJU Polda dan seluruh Kapolres supaya mengedepankan aspek pencegahan supaya personel tidak melakukan pelanggaran," kata Johnny Edison Isir.

Ia mengakui bahwa penerapan sanksi PTDH merupakan pilihan terakhir, apabila personel dimaksud mengabaikan teguran yang diberikan oleh pimpinan pada satuan kerja masing-masing.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian delapan unit motor di Manokwari

Baca juga: Polda Papua Barat evaluasi aspek keamanan 31 TPS di Maybrat


Jumlah personel yang menerima sanksi PTDH selama tahun 2023 sebanyak 38 orang, termasuk personel asli Papua yang direkrut melalui jalur afirmasi atau kebijakan otonomi khusus (otsus).

"Ade-ade yang direkrut lewat jalur afirmasi ini juga banyak melanggar, padahal menjadi anggota polisi di daerah lain itu sangat susah," tutur Kapolda.

Ia berharap penguatan aspek pencegahan memberikan dampak positif terhadap jumlah personel yang terlibat pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik.

Oleh sebabnya, setiap pimpinan satuan kerja di Polda Papua Barat dan Polres jajaran harus memberikan akses konsultasi bagi personel yang mengalami masalah dalam pelaksanaan tugas.

"Kalau ada anggota yang bermasalah dan mau konsultasi, jangan tutup aksesnya. Pimpinan ada karena ada anggota, sama halnya polisi ada karena masyarakat," kata Johnny.

Dia menerangkan bahwa Polda Papua Barat dan Polres jajaran masih mengalami kekurangan 7.175 personel dari daftar susunan personel (DSP) Polda tipe A sebanyak 15.376 personel.

Dengan demikian, langkah preventif dan preemtif harus mampu memperkuat sumber daya Polda Papua Barat sekaligus meminimalkan sanksi pemecatan terhadap personel pada masa mendatang.

"Jumlah personel sekarang 8.201 orang atau baru terpenuhi 53,3 persen dari DSP yang Polda Papua Barat butuhkan," ucap Johnny Isir.*

Baca juga: Polda Papua Barat bentuk tim khusus penertiban tambang ilegal

Baca juga: Polda Papua Barat kerahkan 385 personel amankan distribusi surat suara

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024