Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan 4.431 orang untuk didaftarkan menjadi calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2013 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

"Hal tersebut sesuai dengan edaran Kemenpan Nomor 10 Tahun 2013 tentang pembukaan penerimaan CPNS," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Roro Yoewati, di Bekasi, Rabu.

Menurutnya, 50 persen pengajuan PNS tersebut tenaga pendidik guru honorer yang sebelumnya sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan selanjutknya akan mengikuti uji publik.

"Setelah dilakukan uji publik, akan dilakukan proses pengangkatan PNS melalui beberapa tahapan ujian seleksi," katanya.

Roro mengatakan, uji publik ini digelar guna mendapatkan data valid tentang kebenaran guru honorer tersebut.

Menurutnya, uji publik dibutuhkan untuk mengetahui respon masyarakat terkait peserta, mengingat batas masa bakti yang diperbolehkan mengikuti seleksi PNS ini maksimal delapan tahun.

"Tidak sedikit guru honorer yang menggelapkan status belajar mengajarnya. Oleh sebab itu perlu dilakukan uji publik," katanya.

Menurut dia, sebanyak 43 CPNS kategori II di Kota Bekasi sebelumnya kedapatan memalsukan data untuk percepatan pengangkatan jabatan.

"Modus yang dilakukan adalah mengubah tahun masa kerja di bawah 2005. Sebab salah satu syarat mutlak untuk pengangkatan menjadi CPNS adalah masa kerja maksimal 31 Desember 2005," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013