Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperketat syarat bagi kabupaten dan kota untuk mendapatkan penghargaan Adipura mengingat saat ini lahan tempat pembuangan akhir (TPA) semakin terbatas.
 
"Penilaian Adipura sekarang ada tambahan satu lagi, yakni TPA tidak boleh terbakar pada tahun 2023," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam diskusi kelompok terpumpun zero waste zero emission di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut 35 TPA terbakar pada tahun lalu dan dipastikan daerah-daerah itu tidak akan dinilai dalam ajang penghargaan Adipura tahun ini.
 
Dia mengatakan tidak akan menurunkan staf penilai ke daerah yang pernah mengalami peristiwa kebakaran TPA.
 
Penghargaan Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 1986.

Baca juga: Warga Jakut maksimalkan pengelolaan lingkungan untuk raih Adipura 2023
 
Pada 2023, KLHK menyerahkan 150 penghargaan Adipura kepada para kepala daerah.

Penghargaan Adipura bertujuan mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
 
KLHK telah mencanangkan program bertajuk "Indonesia Bersih 2025" yang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
 
Melalui program itu, KLHK menargetkan Indonesia dapat menangani 70 persen sampah dan mengurangi 30 persen sisanya melalui strategi dari hulu ke hilir.
 
KLHK terus berupaya menumbuhkan kesadaran setiap rumah tangga untuk menangani sampah secara mandiri melalui kegiatan pengomposan dan budi daya magot untuk sampah organik serta aktivitas pemilahan dan pembuatan kerajinan tangan untuk sampah-sampah anorganik yang tak mudah terurai.

Baca juga: Jakbar fokus benahi 78 lokasi untuk penilaian Adipura 2023
Baca juga: Pemkot Palu gencarkan kampanye pembatasan kemasan plastik sekali pakai
Baca juga: Pemkot Bogor kerahkan ASN bantu petugas kebersihan sapu jalan

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024