DPRD Sulsel meminta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel konsistensi untuk turut bersama-sama mengendalikan inflasi.Makassar (ANTARA) - Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari meminta Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel Rizki Ernadi Ermanda yang baru saja dilantik, mampu menangani kondisi dan tantangan saat ini yang semakin kompleks khususnya pengendalian inflasi.
"DPRD Sulsel meminta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan konsistensi untuk turut bersama-sama mengendalikan inflasi," kata Andi Ina Kartika, saat menghadiri pelantikan Kepala KPw BI Sulsel, di Makassar, Selasa.
Ketua DPRD Sulsel juga meminta BI dapat terus mendukung perekonomian daerah, sehingga pada akhirnya berkontribusi pada perekonomian nasional.
Ia menjelaskan, kerja sama yang sudah terjalin selama ini diharapkan dapat ditingkatkan, sehingga harapan pemerintah daerah dan masyarakat bisa terwujud, demi Sulsel yang semakin baik dan maju.
Dia berharap kepemimpinan Kepala Perwakilan BI Sulsel yang baru bisa membawa banyak manfaat untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sulsel.
"Mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel saya ucapkan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Ermanda," ujarnya.
Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Sulsel Rizki Ernadi Ermanda secara langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Terlihat hadir Wakil Ketua Komisi XI DPR RI HM Amir Uskara, Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andi Januar Jaury Darwis, Pj Sekda Sulsel Andi Muhammad Arsjad mewakili Penjabat Gubernur Sulsel, para Forkopimda Sulsel, para pimpinan bank milik negara dan swasta, para bupati/wali kota se-Sulsel, dan sejumlah tamu undangan.
Kepala Perwakilan BI Sulsel Rizki Ernadi Ermanda menggantikan pejabat sebelumnya yakni Causa Iman Karana.
Baca juga: BPS catat inflasi Sulsel 2023 terkendali di bawah tiga persen
Baca juga: BI Sulsel perkuat kolaborasi kendalikan inflasi
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024