Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyambut baik kebijakan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi tujuh persen.

"Bagus,.......dalam situasi seperti ini yang dipentingkan stabilitas," kata Menteri Keuangan M Chatib Basri di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis.

Ia meyakini keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi pada 5,9 persen.

"BI Rate naik 50 persen konsisten dengan growth (pertumbuhan ekonomi) 5,9 persen, dengan defisit current account (neraca transaksi berjalan) yang mau ditekan," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa juga menyambut baik kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan BI tersebut, menurut Hatta, telah terlihat dampaknya.

"Kan sudah mulai terlihat, indeks harga (saham) positif, rupiah juga strengthen (menguat)," katanya.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin dari 6,5 persen menjadi 7 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Kamis.

Kebijakan BI tersebut direspon positif oleh pasar. Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup menguat sebesar 77,12 poin atau 1,92 persen ke posisi 4.103,59.

Nilai tukar rupiah juga menguat 360 poin pada Kamis sore dari 11.280 per dolar AS menjadi 10.920 per dolar AS.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013