New Delhi (ANTARA News) - Pemerintah India meluaskan larangan terhadap anak-anak pekerja termasuk pekerjaan anak sebagai pelayan domestik seperti restoran pinggir jalan, hotel dan tempat rekreasi, kata sejumlah pejabat, Rabu. Pemerintah - yang sebelumnya melarang anak-anak pekerja di bawah 14 tahun di pabrik, tambang dan juga pekerjaan lain yang membahayakan - kemudian juga melarang para pekerja pemerintah untuk mempekerjakan anak-anak sebagai pembantu domestik. "Dengan pengumuman ini, pemerintah meluaskan pelarangan ini terhadap setiap orang," kata pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tentang larangan tersebut, seperti disiarkan DPA. Larangan yang diperluas itu, yang juga ditujukan untuk anak- anak berusia di bawah 14 tahun, dilaksanakan pada 10 Oktober, kata kementerian itu, yang mengeluarkan keputusan untuk memperluas undang-undang tersebut, Selasa. Tempat-tempat rekreasi juga dilarang untuk mempekerjakan anak, dan hukuman bagi pencemooh undang-undang itu adalah penjara 3 bulan hingga dua tahun dengan atau tanpa denda yang mencapai 20.000 rupee (430 dolar), kata harian The Times of India. Larangan itu diberlakukan setelah ada perintah "Technical Advisory Committee on Child Labour," yang mengatakan bahwa anak-anak dalam industri ini dibuat bekerja dalam waktu lama dan beraktivitas berbahaya yang sangat mempengaruhi kesehatan dan fisik mereka. Komite itu mengatakan anak-anak yang dipekerjakan di restoran pinggir jalan dan kedai makanan di pinggir jalan raya adalah paling rawan dan menjadi mangsa bagi lawan jenis dan pelanggaran obat bius ketika mereka menjalin kontak dengan semua jenis orang," kata Kementerian Tenaga Kerja. Menurut Bank Dunia, India mempunyai kuranglebih 44 juta anak pekerja, tenaga kerja anak terbesar di dunia. Suratkabar The Times of India memberitakan bahwa hampir 75 persen dari mereka bekerja dalam keadaan membahayakan, seperti di pabrik petasan dan korek api serta industri barang-barang olah raga. Sejumlah anak terus bekerja di pabrik-pabrik ini karena lemahnya undang-undang tentang anak pekerja, di samping faktor kemiskinan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006