Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian menyatakan mulai 1 September 2013, bea masuk Crude Palm Oil (CPO) Indonesia ke Pakistan nol persen atau bebas bea masuk benar-benar terlaksana.

Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini di Jakarta, Jumat mengatakan, hal itu setelah kedua negara melakukan penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait tindakan karantina dan pengakuan bebas penyakit terhadap jeruk Kinnow asal Pakistan.

"Meskipun sudah menandatangani Prefrential Trade Agreement (PTA) tahun lalu, tapi bea masuk CPO Indonesia ke Pakistan sebesar nol persen belum juga dilaksanakan. Karena, jeruk kinnow belum masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok," katanya usai penandatanganan MRA antara Indonesia dan Pakistan dalam pelaksanaan tindakan karantina.

Penandatanganan MRA antara kedua negara dilakukan oleh Duta Besar RI untuk Pakistan Burhan Muhammad dengan Duta Besar Pakistan Untuk Indonesia Saanullah di Kementerian Pertanian.

Banun menjelaskan, Indonesia memiliki persyaratan untuk memasukkan buah dan sayuran impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 dan 43 Tahun 2012, oleh karena itu hanya dengan PTA tidak cukup kuat memasukkan jeruk Kinnow Pakistan melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Kementerian Pertanian kemudian mengirimkan tim ke Pakistan untuk memeriksa kebun jeruk Kinnow di negara itu, hasilnya, tidak ditemukan penyakit jenis lalat buah yang paling berbahaya di sana.

Dengan demikian, tambahnya, Kementerian Pertanian pun akhirnya memberikan recognition melalui MRA.

"Tapi, tiap tahun akan kami monitoring, penyakit kan dinamis ya suatu saat muncul dan karantina Pakistan juga harus melaporkan bila terjadi penyakit. Itu kewajiban yang disepakati dalam MRA," kata Banun.

Kompensasi atas masuknya jeruk Kinnow Pakistan melalui Pelabuhan Tanjung Priok, lanjutnya, adalah dengan melaksanakan bea masuk nol persen untuk CPO Indonesia ke Pakistan, dari sebelumnya sebesar 10 persen.

Banun menambahkan, adanya MRA ini sebetulnya menguntungkan Indonesia, karena kebutuhan CPO di Pakistan makin tahun makin tinggi.

Saat ini, kebutuhan CPO di Pakistan sebesar 1 juta ton yang mana Indonesia dapat merebut pasar CPO di Pakistan dari Malaysia sementara impor jeruk Kinnow Pakistan melalui Pelabuhan Tanjung Priok tidak terlalu besar.

Kepala Badan Karantina Pertanian menyebutkan, pada 2012 impor jeruk Kinnow Pakistan hanya sebesar 5.000 ton sedangkan pada tahun ini sejak Januari hingga Agustus hanya 400 ton.

"Pakistan bisa juga kita manfaatkan untuk memasok CPO ke negara-negara Eropa Timur," katanya.

Pewarta: Subagyo
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013