Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, pada Rabu (24/1).

“Serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X, Kamis.

Sedikitnya sembilan korban tewas dan 75 orang lainnya terluka akibat serangan artileri Israel terhadap pusat pelatihan PBB yang digunakan untuk menampung para pengungsi Palestina di Kota Khan Younis.

Sementara itu Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini juga mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu.

UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.

“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini.

Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” dia mengungkapkan sekitar 30.000 orang mengungsi di fasilitas UNWRA itu.

Menurut dia, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi.

“Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami," kata dia

Sebelumnya pada Selasa (23/1), tentara Israel mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan pengepungan di sekitar Khan Younis, yang menurut Tel Aviv adalah benteng kelompok pejuang Hamas Palestina.

Baca juga: Potret Timur Tengah: Serangan Israel hancurkan Khan Younis di Gaza
Baca juga: AS kritik serangan Israel terhadap pusat pelatihan PBB di Gaza
Baca juga: PBB sebut serangan Israel di UNRWA lecehkan aturan dasar perang


Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024