Solo (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah telah memeriksa sebanyak 31 saksi untuk mengembangkan penyelidikan menyusul konflik yang terjadi di Keraton Surakarta.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Polisi Asdjima`in melalui Kasat Reskrim Kompol Rudi Hartono, di Solo, Jumat, mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari 26 orang menjadi 31 orang, guna pengembangan penyelidikan oleh tim penyidik.

Menurut Kasat Reskrim Kompol Rudi Hartono, pihaknya dalam pemeriksaan para saksi dilakukan secara pelan dan tenang. Pertama hanya enam saksi kemudian bertambah menjadi 26 orang dan kini sudah 31 orang.

Saksi saksi tersebut yang mengetahui tentang peristiwa konflik Keraton Kasunanan Surakarta, yang menyebabkan salah satu pintu, Sasana Putro rusak akibat ditabrak sebuah mobil Toyota Hardtop warna putih dengan nomor polisi AD 8430 DG.

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa oleh polisi, antara lain beberapa kerabat keraton yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabei dan GKR Wandansari (Gusti Moeng).

Sementara sejumlah petugas aparat keamanan dari Kepolisian Resor Kota Surakarta maupun anggota TNI setempat, masih bertahan menjaga keamanan di kawasan Keraton, Pasar Kliwon Solo, hingga Jumat petang, pascakonflik dua kubu keluarga Paku Buwono XIII.

Menurut Kepala Subag Humas Polresta Surakarta AKP Sis Raniwati, pihaknya hingga kini masih melakukan penjagaan di lingkungan keraton untuk mengantisipasi adanya konflik susulan yang mungkin terjadi.

Menurut dia, Polresta tetap melakukan pengamanan, tetapi porsenil jumlahnya dikurangi tidak seperti sebelumnya hingga situasi keraton benar benas kondusif.
(B018/Z003)

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013