Jakarta (ANTARA) - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mencatat total penggunaan energi hijau melalui kepemilikan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) mencapai 340,45 Mega Watt hour (MWh) pada tahun 2023.

General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengatakan bahwa realisasi tersebut mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 148 persen dibandingkan pada 2022 dengan penggunaan energi hijau sebesar 137,43 MWh.

"Bentuk layanan REC PLN sejalan dengan strategi PT PLN (Persero) dalam menjalankan bisnis berkelanjutan melalui Implementasi ESG pada program dekarbonisasi, khususnya pada sektor industri dan bisnis," kata Lasiran dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.

Lasiran menjelaskan REC merupakan bentuk layanan PLN kepada pelanggan yang memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional.

Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt/hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil.

Pada akhir tahun 2022, REC hanya dimiliki oleh 56 pelanggan di PLN UID Jakarta Raya.

Namun, kenaikan pesat terjadi pada tahun 2023 di mana hingga akhir tahun 2023, sebanyak 657 pelanggan PLN UID Jakarta Raya telah menggunakan REC PLN.

Data tersebut membuktikan penggunaan energi hijau dengan kepemilikan REC kian diminati oleh pelanggan PLN UID Jakarta Raya.

Lasiran menyampaikan bahwa transisi energi ini akan terus berkembang seiring dengan kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan untuk masa depan.

PLN UID Jakarta Raya mendukung penuh bentuk layanan REC PLN untuk mendukung emisi nol bersih pada 2060.

"PLN sebagai leader di sektor percepatan penggunaan energi baru terbarukan akan mendukung daya saing industri nasional dengan mendorong penggunaan energi bersih sebagai basis kelistrikan," kata Lasiran.

Baca juga: DKI dan PLN tanam 2.324 pohon di sisi Kali Mookervart

Baca juga: Bawaslu bolehkan PLN dan Jasa Marga copot APK di fasilitas miliknya 

Baca juga: DKI tegaskan larangan pasang alat peraga kampanye di transportasi umum


 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024