Yerusalem (ANTARA) - Maskapai penerbangan Israel, El Al, pada Jumat mengumumkan penangguhan penerbangan ke Afrika Selatan, negara yang mengajukan kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional di Den Haag.

"El Al mengumumkan penangguhan penerbangannya ke Johannesburg di Afrika Selatan, mulai akhir Maret," demikian disampaikan Perusahaan Penyiaran Publik Israel.

Keputusan tersebut diambil pada hari yang sama menjelang keputusan awal Mahkamah Internasional dalam kasus yang menuduh Israel telah melakukan genosida di Gaza.

"El Al diperkirakan akan berhenti mengoperasikan penerbangan ke Afrika Selatan karena kurangnya penumpang, yang berasal dari tuduhan genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, menurut sumber dalam perusahaan tersebut," tulis harian Jerusalem Post.

Harian tersebut mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan: "Mengingat situasi keamanan dan kasus di Den Haag, warga Israel tidak ingin terbang ke Afrika Selatan, dan lebih memilih tujuan baru, seperti Tokyo, AS, dan Thailand."

Pada 11-12 Januari, Mahkamah Internasional mengadakan dua dengar pendapat publik mengenai kasus tersebut. Jumat pekan ini, Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan mengenai kasus tersebut.

Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti ke Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.

Sedikitnya 26.803 warga Palestina telah meninggal dunia, dengan sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak, serta sebanyak 64.487 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Baca juga: Mahkamah Internasional putuskan Israel harus cegah genosida di Gaza
Baca juga: MUI dukung langkah Afsel seret Israel ke Mahkamah Internasional
Baca juga: Memahami gugatan genosida Gaza terhadap Israel


Sumber: Anadolu

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024