Johannesburg (ANTARA) - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Jumat (26/1) bersumpah bahwa negaranya tidak akan mengabaikan komitmen terhadap Palestina untuk menjamin hak mereka menentukan nasibnya sendiri.

Dalam pidato yang disiarkan di TV, usai Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel mengambil “semua langkah sesuai kekuatannya” untuk mencegah genosida di Gaza, Ramaphosa menyatakan harapannya bahwa putusan ICJ akan membuka solusi bagi krisis di wilayah kantong Palestina itu.

Presiden mengatakan sejumlah pihak mengkritik Afrika Selatan lantaran mengadukan Israel ke mahkamah di Den Haag.

Akan tetapi, katanya menegaskan, Afrika Selatan sebagai negara yang pernah mengalami apartheid tidak tahan berdiam diri dan menyaksikan kekejaman yang terjadi tanpa adanya tindakan.

Ramaphosa menekankan pemerintahannya tidak akan menjadi penonton yang pasif saat kejahatan yang dilakukan terhadap Afrika Selatan menimpa negara lain.

Pada Jumat, ICJ juga memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif yang memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza. Namun, pengadilan itu tidak mengeluarkan mandat soal gencatan senjata.

Pada 29 Desember tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu untuk meminta putusan pengadilan, dengan alasan bahwa serangan rezim di Gaza melanggar Konvensi Genosida.

Ramaphosa menggarisbawahi perlunya upaya bersama untuk mewujudkan gencatan senjata dan perundingan solusi permanen dengan dua negara hidup secara berdampingan.

“Aksi genosida tidak akan pernah lagi dilakukan tanpa hukuman,” katanya seraya menambahkan bahwa para pelaku harus bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kemenlu Afsel menyebutkan, “Afrika Selatan akan terus melakukan segala upaya untuk mempertahankan keberadaan rakyat Palestina sebagai sebuah kelompok, untuk menghentikan semua aksi apartheid dan genosida terhadap rakyat Palestina, dan untuk bersama-sama mewujudkan hak kolektif mereka dalam menentukan nasibnya sendiri."

"Seperti yang pernah dikatakan Nelson Mandela, 'kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina''.


Sumber: Anadolu

Baca juga: Mahkamah Internasional putuskan Israel harus cegah genosida di Gaza

Baca juga: Afrika Selatan puji putusan Mahkamah Internasional kasus genosida Gaza


 

Mahkamah Internasional perintahkan Israel hentikan genosida di Gaza

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024