Kairo (ANTARA News) - Presiden terguling Mesir Mohamed Moursi akan diadili di satu pengadilan pidana atas tuduhan "mendorong pembunuhan", kata stasiun televisi pemerintah Ahad tanpa menyebut tanggal penyidangannya.

Televisi itu mengatakan ia akan diadili bersama dengan 14 tersangka lainnya dalam gerakan Ikhwanul Muslmin atas tuduhan "menghasut pembunuhan dan tindak kekerasan" pada Desember 2012 di mana terjadi bentrokan berdarah antara para pendukungnya dan penentangnya dekat istana presiden, lapor AFP.

Ia juga dituduh terlibat aksi kejahatan berkaitan dengan pelariannya dari penjara. Moursi ditahan di satu lokasi rahasia sejak ia digulingkan oleh militer 3 Juli.

Juga turut dituduh tokoh-tokoh senior Ikhwanul Muslimin termasuk Mohamed al-Beltagi dan para pemimpinnya seperti Essam el-Erian, wakil keketua Partai Kebebasan dan Keadilan, sayap politik Ikhwanul Muslimin.

Desember lalu, ribuan pengunjuk rasa berkumpul di depan istana presiden di Kairo untuk memprotes satu keputusan presiden yang memperluas kekuasaan Moursi dan satu rancangan konstitusi pro-Islam.

Satu pengadilan Mesir Juli memerintahkan penahanan Moursi untuk diperiksa karena diduga punya hubungan dengan para gerilyawan Palestina dalam pembobolan penjara dan serangan-serangan terhadap polisi.

Pemerintah Mesir melakukan satu tindakan keras terhadap Ikhwanul Muslimin sejak mantan presiden itu digulingkan dan secara efektif melumpuhkan kelompok itu dengan menahan pemimpin utamanya Mohamed Badie akhir Agustus.

Pihak berwenang juga menahan lebih dari 2.000 tokoh Ikhwanul Muslimin sejak Moursi digulingkan.

Para tokoh kelompok itu, termasuk Badie menurut rencana diadili 26 Agustus tetapi ditunda karena alasan-alasan keamanan.Sidang baru akan diselenggarakan 29 Oktober.

Badie dan para wakilnya Khairat al-Shater dan Rashad al-Bayoumi menghadapi tuduhan berkaitan dengan kematian para pemrotes yang menyerang markas besar Ikhwanul Muslim di Kairo pada 30 Juni.

Tiga anggota gerakan itu akan diadil bersama dengan para tokoh itu, dituduh terlibat pembunuhan pada akhir Juni.


Penerjemah: Rafaat Nurdin

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013