Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi optimistis budidaya lobster di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan berkembang pesat setelah pemerintah pusat melakukan kerjasama dengan negara-negara pembudidaya lobster air laut.

"Kerjasama ini tentunya bisa menguntungkan para pembudidaya atau nelayan lobster tanah air khususnya Kabupaten Sukabumi dalam upaya mengembangkan potensi perikanan laut," kata Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi Dede Ola di Sukabumi pada Senin (29/1).

Menurut Dede, dengan adanya kerjasama ini dapat mendorong produktivitas budidaya lobster dalam negeri yang dinilainya masih belum berjalan optimal karena berbagai faktor dan permasalahan khususnya penyediaan untuk pakan benur atau benih lobster.

Adanya kerjasama yang digagas oleh pemerintah pusat ditambah saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI tengah membuat rancangan Peraturan Menteri KKP RI tentang Harga Patokan Terendah Benih Benih Lobster di Nelayan, pihaknya semakin optimistis budidaya lobster di Kabupaten Sukabumi berkembang pesat.

Selain itu, kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat tersebut merupakan penantian panjang para nelayan Kabupaten Sukabumi jika akhirnya boleh dilakukan budidaya lobster di luar negeri dengan pertimbangan pembudidaya lobster luar negeri harus mematuhi persyaratan dari Indonesia.

Tidak hanya itu, pihak pembudidaya lobster luar negeri pun harus melakukan sharing ilmu tentang budidaya lobster mulai dari benur hingga ukuran konsumsi. Ini menjadi salah satu bentuk edukasi untuk mendekatkan keberhasilan budidaya lobster di Indonesia khususnya Kabupaten Sukabumi.

Dede mengatakan kebijakan mengenai lobster ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem. Sehingga, selain bisa meningkatkan perekonomian daerah khususnya masyarakat, ekosistem dan populasi lobster air laut tetap terjaga.

Seperti diketahui, perairan laut Kabupaten Sukabumi memiliki potensi lobster yang mumpuni atau melimpah, ini merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT yang tentunya untuk dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat, namun juga harus dijaga jangan sampai hanya melakukan eksploitasi saja tapi tidak menjaga habitat.

Pihaknya tentu siap mendukung rencana KKP RI untuk melegalkan kembali penangkapan benur di alam, selain nelayan bisa mendapatkan hasil juga akan terjadi iklim usaha serta Pemkab Sukabumi bisa mendapat tambahan pendapatan asli daerah (PAD), serta kelestariannya tetap terjaga.

Untuk restocking, setiap pembudidaya wajib menyediakan dua persen dari hasil panen lobsteruntuk dilepas liarkan ke alam, sementara jika gagal panen kepastiannya itu 0,01 persen. Data ini sesuai hasil riset dari beberapa pakar lobster di tanah air.

Baca juga: HNSI minta Pemkab Sukabumi bangun fasilitas pengembangan benur lobster

Baca juga: Kemenko Kemaritiman bangun penangkaran lobster di Sukabumi

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024