Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan pengemasan semua logistik pemilu hampir rampung, hanya tinggal menunggu surat suara pengganti yang rusak dari perusahaan percetakan.

"Pengemasan semua jenis surat suara ke dalam kotak suara sudah hampir rampung karena mayoritas sudah mencapai 90 persen lebih. Kami masih menunggu surat suara pengganti dari perusahaan percetakan," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol di Kudus, Senin.

Ia mencontohkan pengemasan surat suara pemilihan DPR RI sudah mencapai 99 persen, sedangkan sisanya masih menunggu surat suara pesanan ulang dari pengajuan kerusakan.

Demikian halnya untuk surat suara pemilihan DPRD provinsi juga sudah mencapai 90 persen dan diharapkan akhir Januari 2024 bisa selesai.

Untuk surat suara pemilihan DPD RI hingga Senin ini pengemasannya sudah mencapai 90 persen, sedangkan surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Kudus Daerah Pemilihan (Dapil) II mencapai 99 persen.

"Penuntasan pengemasan surat suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kudus Dapil IV juga sudah 99 persen, sedangkan sisanya menunggu surat suara order ulang dari pengajuan kerusakan," ujarnya.

Baca juga: KPU Kudus siap fasilitasi karyawan pindah memilih saat Pemilu 2024

Untuk surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Kudus Dapil I dan III baru sekitar 60 persen, sedangkan sisanya ditargetkan bisa selesai akhir Januari 2024.

Sementara untuk pengemasan surat suara pilpres 30 persen karena pengemasannya memang paling akhir sambil menunggu formulir yang baru dikirim dari percetakan.

"Berdasarkan jadwal dari KPU Pusat, pengemasan ditargetkan selesai 31 Januari 2024," ujarnya.

Baca juga: KPU Kudus sosialisasikan jadwal kampanye rapat umum

Logistik pemilu yang dimasukkan ke kotak suara, antara lain surat suara, kertas plano, alat mencoblos, segel, dan formulir berita acara penghitungan suara. Masing-masing kotak suara diberi label sesuai jenis surat suaranya.

Untuk memenuhi target pengemasan bisa rampung akhir Januari 2024, KPU Kudus juga melibatkan anggota panitia pemungutan suara (PPS).

Mengenai pendistribusian logistik ke masing-masing TPS, KPU Kudus akan merapatkan dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena sesuai rencana awal distribusi dimulai pada tujuh hari sebelum pemungutan suara.

Akan tetapi, karena ada pertimbangan waktu yang terlalu lama agar tidak memberatkan PPK dalam penyimpanannya maka jadwalnya diatur ulang. "Agar penyimpanan logistik pemilu di PPK tidak terlalu lama," tambahnya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024