Roma (ANTARA) - Pengawas privasi Italia, Garante pada Senin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberi tahu OpenAI bahwa aplikasi chatbot kecerdasan buatannya, ChatGPT, diduga melanggar aturan tentang perlindungan data pribadi.

Garante melakukan penyelidikan tahun lalu setelah melarang sementara penggunaan ChatGPT di Italia karena dugaan melanggar aturan perlindungan data Uni Eropa.

"Pihak berwenang telah menyimpulkan bahwa elemen yang diperoleh dapat mengonfigurasi satu atau lebih pelanggaran peraturan EU [tentang perlindungan data],” kata Garante dalam sebuah pernyataan.

OpenAI tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan tanggapan tentang hal ini.

Perusahaan itu saat ini mendapat waktu 30 hari untuk memberikan argumen pembelaan, menurut lembaga pengawas privasi itu.

Ia menambahkan bahwa penyelidikannya juga akan mempertimbangkan pekerjaan yang dilakukan oleh gugus tugas Eropa yang terdiri dari pengawas privasi nasional.

Berdasarkan peraturan EU, perusahaan yang ditemukan melanggar peraturan perlindungan data akan dikenakan denda hingga 4 persen dari omset global perusahaan.

Sumber: Anadolu

Baca juga: OpenAI dilaporkan sedang kumpulkan pendanaan Rp1,5 kuadriliun
Baca juga: OpenAI tunda peluncuran toko GPT kustom hingga awal 2024

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024