Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan mengungkapkan diperkirakan sekitar 48 juta hektare hutan alam produksi di Indonesia dalam kondisi terlantar.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu, menyatakan, luas hutan yang terlantar tersebut antara lain terdiri dari 33,6 juta hektare hutan produksi hak pengusaan hutan (HPH) yang tidak aktif, serta 12,5 juta hektare hutan yang berada dalam status moratorium dan sisanya merupakan hutan alam produksi.

Menurut Menhut pada Sarasehan Nasional "Masa Depan Hutan Produksi Indonesia", luas hutan produksi saat ini 77,83 juta hektare atau sekitar 59,29 persen dari total luas kawasan Indonesia.

Dari luas itu, tambahnya, kawasan yang dikelola dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH) tinggal 30,9 persen atau 24,1 juta hektare.

"Dengan berkurangnya luas hutan alam produksi yang dikelola unit manajemen Hak Pengelolaan Hutan/Restorasi Ekosistem (HPH/RE), mengakibatkan luas kawasan hutan produksi yang telantar kian bertambah karena kondisi hutan terus menurun," katanya.

Luas kawasan hutan alam produksi yang terlantar semakin bertambah menyusul banyaknya HPH yang tidak aktif atau tidak dapat beroperasi, meski izin masih berlaku, yang saat ini masih sekitar 33,6 juta hektare.

"Dari total pemilik 294 HPH, kata dia, hanya 115 unit manajemen atau 39 persen yang masih beroperasi. Sisanya, sudah tidak beroperasi," ucapnya.

Ketua Bidang Produksi Hutan Tanaman Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Nana Suparna menuturkan, saat ini terdapat 33,6 juta hektare kawasan hutan produksi yang tidak dimanfaatkan atau dikelola.

"Kondisi di lapangan cenderung buruk dan rusak akibat pembalakan liar dan pembakaran tak terkendali karena tak ada penanggungjawabnya," katanya.

Nana menyatakan, kawasan yang aktif dikelola dengan sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI) hanya 9,4 juta hektare atau 17 persen dari total luas kawasan hutan produksi tetap dan terbatas.

Sementara itu, kawasan yang aktif dikelola berdasarkan sistem Tebang Habis dengan Permudaan Buatan (THPB) sekitar 8 persen. "Dengan demikian, sisanya sekitar 75 persen tidak jelas pengelolaannya," katanya.

Dia menambahkan, luas hutan alam produksi yang dikelola berdasarkan sistem TPTI pun akan terus menurun jika tak ada perubahan kebijakan tata kelola.


Pewarta: Subagyo
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013