Kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pencekalan lebih lanjut, ....
Badung (ANTARA) -
Kepolisian Resor Badung memburu seorang warga negara asing (WNA) asal Mexico terduga pelaku penembakan terhadap warga negara Turki Turan Mehmet (30) di Vila Palm House Mengwi, Badung, Bali.
 
Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Badung, Selasa, mengatakan bahwa WNA Mexico yang masih berstatus buron tersebut adalah Sicairos Valdes Roberto (27).
 
AKBP Teguh menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan salah satu komplotan geng bersenjata asal Mexico yang mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap warga Turki dengan motif untuk memiliki harta benda milik korban.
 
Disebutkan pula tiga nama terduga pelaku lain yang telah diamankan Polres Badung, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
 
Foto-foto Sicairos Valdes Roberto, kata dia, telah disebarluaskan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga telah meminta pihak imigrasi untuk memasukkan pelaku ke dalam daftar pencekalan.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pencekalan lebih lanjut, baik di bandara maupun di pintu keluar wilayah Bali di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang serta pintu keluar lainnya di Bali," kata AKBP Teguh.
 
Berdasarkan keterangan sementara dari para saksi dan pelaku, kata Kapolres Badung, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal satu dengan yang lain.
 
Berdasarkan catatan pelintasan imigrasi, korban Turan Mehmet masuk di Bali pada tanggal 7 Desember 2023 menggunakan visa on arrival sebagai wisatawan untuk berlibur.
 
Sementara itu, pelaku masuk di Bali pada tanggal 12 Desember 2023 juga menggunakan visa on arrival untuk tujuan wisata.
 
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai Gilang menambahkan bahwa dokumen perjalanan pelaku saat datang berlibur di Indonesia dinyatakan lengkap dan sesuai dengan prosedur.
 
Gilang menampik bahwa terjadi kecolongan pada sistem imigrasi karena peristiwa pidana tersebut baru terjadi saat berada di Bali. Apalagi, pelaku memiliki dokumen untuk melakukan perjalanan ke Indonesia.
 
"Pada prinsipnya kami sudah melakukan pengawasan di bandara, yang bersangkutan juga menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata, yang pasti sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen wisatawan," kata dia saat mengikuti konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa.
 
Berdasarkan data perlintasan imigrasi, lanjut dia, terduga pelaku Sicairos Valdes Roberto hingga kini masih berada di wilayah Indonesia.
 
"Sampai saat ini masih terdeteksi di wilayah Indonesia. Sudah dikunci untuk wilayah domestik dan internasional," kata dia.

Baca juga: Polres Badung: Penembakan WNA Turki penuhi unsur pembunuhan berencana 
Baca juga: Polisi dalami kepemilikan senjata api kasus penembakan WNA Turki 
 
Sebelumnya, seorang warga negara Turki Turan Mehmet terluka parah akibat ditembak oleh empat WNA Mexico di Vila Palm House Mengwi, Badung, Bali, Selasa (23/1) sekitar pukul 01.18 Wita.
 
Empat pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila. Korban Turan Mehmet yang terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.
 
Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.
 
Ketiga pelaku akhirnya ditangkap pada hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 08:00 Wita di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
 
Penangkapan terhadap pelaku oleh Satreskrim Polres Badung bersama dengan tim dari Ditipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan Satbrimob Polda Bali.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024