Kuala Lumpur (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur ikut mengawal kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) di Desa Mentari, Petaling Jaya, Selangor.

Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dikonfirmasi di Kuala Lumpur, Selasa, membenarkan bahwa perempuan yang ditemukan tewas tersebut merupakan WNI.

KBRI, menurut Yoshi, sudah dapat menghubungi keluarga korban di Indonesia dan menyampaikan perihal proses autopsi yang diperlukan terhadap tubuh korban untuk keperluan penyelidikan.

Kepolisian Malaysia melakukan autopsi untuk mengetahui pasti penyebab kematian dan guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Karenanya, jenazah korban belum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Polisi juga belum dapat mengetahui motif dibalik dugaan pembunuhan pekerja migran asal Jawa Timur itu, kata Yoshi. Beberapa rekan WNI yang menyewa unit yang sama dengan korban juga dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam pernyataan media, Kepala Polisi Petaling Jaya Mohd Fakhrudin Abd Hamid ACP mengatakan Kantor Polisi Daerah Petaling Jaya menerima telepon dari Mers 999 pada Senin (29/1) sekitar pukul 06.30 waktu setempat dari seorang pria warga lokal yang menginformasikan menemukan seorang perempuan yang tidak diketahui etnisnya tidak sadarkan diri di dekat tangga apartemen Mentari di kawasan Desa Mentari, Sungai Way, Petaling Jaya.

Ia mengatakan Divisi Forensik D10 Kantor Polisi Selangor, tim medis Rumah Sakit Sungai Buloh dan dibantu tim patologi dari Pusat Pengobatan Universitas Malaya ditugaskan untuk datang ke lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan tubuh korban perempuan berusia sekitar 19 tahun itu, menurut dia, ditemukan luka di bagian leher, dada dan kedua tangan.

Ia mengatakan kasus tersebut tergolong pembunuhan dan sedang diselidiki berdasarkan pasal 302 KUHP.

Baca juga: Polisi Malaysia selidiki dugaan pembunuhan WNI di Petaling Jaya
Baca juga: Kemlu masih tunggu hasil autopsi WNI yang dibunuh di Jepang

 

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024