Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, mengeluhkan pemberitaan media yang hanya mengkritik kebijakan pejabat tanpa melihat permasalahan secara menyeluruh. "Pers jangan segan mengoreksi golongan mayoritas," kata Sutiyoso, dalam acara Anugerah Jurnalistik M Hoesni Thamrin, di Jakarta, Kamis. Menurutnya, pers lebih sering memberikan 'pembelaan' terhadap golongan yang mengatasnamakan rakyat secara berlebihan tanpa melihat masalah secara menyeluruh. "Seringkali golongan rakyat miskin yang melakukan anarkis tidak pernah dikritik dan tidak pernah menjadi pesakitan," kata Sutiyoso. Hal ini, katanya, membuat citra Jakarta menjadi buruk di mata dunia, terutama bagi investor yang ingin menginvestasikan dananya ke Jakarta. Apalagi saat ini kemajuan teknologi komunikasi membuat berita anarkis di Jakarta akan dengan cepat dapat dilihat oleh jutaan pasang mata di dunia. Untuk itu, Sutiyoso mengharapkan pers mampu bersikap proporsional dan positif dalam pemberitaan sehingga dapat bermanfaat bagi pembelajaran masyarakat. Mengenai masalah Stadion Menteng, Sutiyoso mengharapkan agar pers juga adil dalam pemberitaan. "Revitalisasi Stadion Menteng telah direncanakan sejak tahun 2004 dengan perencanaan yang komprehensif dan telah mengkaji semua unsur," katanya. Ia beranggapan bahwa masalah yang terjadi akhir-akhir ini akibat pemahaman yang tidak utuh terhadap suatu permasalahan. Menurutnya, masyarakat tertentu telah menggunakan Stadion Menteng tidak sesuai ketentuan yang sebenarnya. "Stadion Menteng dijadikan tempat kumuh dengan berbagai kios yang didirikan dan dikontrakan oleh orang-orang tertentu. Belum lagi lampu stadion yang ditempeli berbagai antena," katanya. Sebagai Gubernur, ia menginginkan adanya revitalisasi Stadion Menteng menjadi taman kota dan tempat aktifitas olah raga sehingga menjadi kebanggaan seperti Monas. "Namun belum apa-apa sudah dituduh akan dijadikan mall atau apartemen," keluhnya. Padahal sesuai dengan penataan perencanaan kota, Stadion Menteng adalah untuk ruang publik. Masalah lahan parkir yang akan dibangun di stadion tersebut juga dianggap akan dikomersialisasi, padahal lahan tersebut digunakan untuk parkir kendaraan yang datang ke taman. "Apa mereka yang datang ke taman dengan kendaraan bermotor diparkirkan di langit," katanya. Belum lagi permasalahan dengan Menegpora yang menurutnya terlalu mengada-ngada. "Bagaimana kita melanggar UU Olahraga, sedangkan keputusannya (untuk merevitaliasi stadion Menteng) sejak tahun 2004 sementara UU no 3 (Tentang Sistem Keolahragaan Nasional) baru ada tahun 2005," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006