Hari ini saya mengatakan akan sampaikan surat pengunduran diri ke Presiden sepulang dari Aceh besok sore
Banda Aceh (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menyatakan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi setelah kembali dari kunjungannya ke Aceh.

Mahfud Md di Banda Aceh, Rabu malam, menyatakan bahwa hingga hari ini dirinya belum resmi berhenti dari jabatan sebagai Menko Polhukam. Surat pengunduran dirinya disampaikan setelah kembali dari Aceh.

"Hari ini saya mengatakan akan sampaikan surat pengunduran diri ke Presiden sepulang dari Aceh besok sore," kata Mahfud.

Pernyataan itu disampaikan Prof Mahfud Md dalam diskusi publik 'Tabrak Prof' bersama generasi atau kaum muda Aceh, di MZ kopi Banda Aceh.

Seperti diketahui, Mahfud Md telah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Baca juga: Jokowi tegaskan hargai keputusan Mahfud Md

Baca juga: Ari Dwipayana: Keputusan pengganti Mahfud hak prerogatif Presiden


Pengunduran diri itu berkaitan kontestasi Pilpres 2024, karena Mahfud Md merupakan calon Wakil Presiden nomor urut 3 mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo.

Mahfud Md menyatakan dirinya mundur dari jabatan menteri setelah 4,5 tahun mengabdi karena alasan perbedaan politik, dan tidak ingin mengganggu jalannya pemerintahan.

"Karena pilihan politik yang berbeda, saya harus ke pinggir dulu agar saya tidak mengganggu pemerintahan dan agar saya juga tidak terganggu (sebagai cawapres)," ujarnya.

Terkait kapan proses pergantian dan siapa penggantinya, Mahfud menyatakan bahwa itu tergantung dari hasil pertemuan dengan presiden.

Karena itu, dirinya harus bertemu langsung dengan Presiden Jokowi perihal pengunduran diri sebagai Menko Polhukam, dan itu sebagai etika dan rasa hormat terhadap Presiden.

"Saya perlu bertemu langsung Presiden sebagai bentuk etika, karena saya diangkat oleh Presiden dengan penuh kehormatan dan saya sangat menghormati beliau (Presiden Jokowi)," demikian Prof Mahfud Md.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024