Gisting, Lampung, (ANTARA News) - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang 70 persen arealnya merupakan kawasan hutan walaupun kini tidak lagi seluruhnya berhutan, pada September 2006 siap dicanangkan sebagai kabupaten konservasi. Kepala Dinas Kehutanan Lampung Barat, Ir Warsito mengatakan, di Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis malam (3/8) sejumlah langkah untuk menuju kabupaten konservasi itu telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir. "Perlu dukungan semua pihak agar rencana pencanangan bersamaan HUT Kabupaten ini pada September 2006 ini dapat berjalan mulus," kata Warsito didampingi Priyanto Wibowo, Pimpinan Wildlife Conservation Indonesia Program (WCS-IP) di Sumatera pada Pelatihan Jurnalisme Lingkungan di Gisting-Tanggamus (Lampung) itu. Menurut Warsito, salah satu perangkat bagi pengukuhan Lambar sebagai kabupaten konservasi adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup Berbasis Masyarakat beserta perangkat aturan dan ketentuan lainnya yang mendukung keberadaan wilayah pemerintahan yang ramah lingkungan tersebut. Warsito menyebutkan, berbagai perangkat itu diperlukan agar Kabupaten Lambar dapat mengelola sumberdaya alam yang dimiliki dengan baik tanpa merusak. "Kerusakan areal konservasi di Lambar dapat berdampak buruk bagi sejumlah wilayah di Lampung," kata Warsito lagi. Menurut dia, kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) maupun areal lindung yang ada di Lambar saat ini menghadapi sejumlah ancaman, berupa perambahan, penebangan liar dan perburuan serta konflik satwa dengan manusia. Diharapkan dengan predikat sebagai kabupaten konservasi itu, kawasan hutan di Lambar tetap dapat dipertahankan dan masyarakatnya juga bisa sejahtera.(*)

Copyright © ANTARA 2006