Cirebon (ANTARA) -
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat menggunakan ratusan knalpot bising dari hasil razia selama 11-31 Januari 2024 sebagai bahan pembuatan tugu udang untuk mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap peraturan lalu lintas.
 
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni mengatakan dalam proses pembuatan ini sejumlah perajin lokal turut dilibatkan, guna menyusun sebanyak 800 knalpot bising menjadi dua buah tugu dengan bentuk udang yang merupakan ikon Cirebon.
 
“Dari dua tugu itu memerlukan kurang lebih 800 buah knalpot. Progresnya sekarang sedang dirakit oleh seniman lokal,” kata Sumarni saat ditemui di Cirebon, Kamis.
 
Rencananya, kata dia, tugu yang sedang dirakit akan memiliki tinggi sekitar dua sampai empat meter sehingga dapat dilihat masyarakat dari kejauhan.
 
Sumarni menyebut pemasangan tugu udang dari knalpot bising ini, nantinya ditempatkan pada salah satu pos polisi dan di area Mapolresta Cirebon.
 
“Harapan kami dengan adanya tugu ini agar masyarakat ingat tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, karena sangat mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
 
Selain membuat tugu udang, menurut dia, sebagian knalpot bising sudah dimusnahkan menggunakan mesin pemotong agar tidak bisa digunakan kembali.
 
Ia mengatakan dalam kurang lebih satu bulan razia, pihaknya berhasil menyita 1.246 knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi standar.
 
Sumarni menekankan alasan dilakukannya razia tersebut salah satunya karena banyak masyarakat di Cirebon merasa terganggu akibat suara bising yang dihasilkan dari bunyi knalpot tersebut.
 
“Ya pastinya, ini kan membuat masyarakat tidak nyaman. Ketika masyarakat tidak nyaman, ada rasa emosi yang tinggi, bisa memicu pertengkaran dan lain-lain,” tuturnya.
 
Sementara itu Bupati Cirebon Imron mengaku sangat mendukung upaya yang dilakukan Polresta Cirebon dalam memanfaatkan knalpot bising menjadi tugu udang.
 
Selain menjadi solusi cukup kreatif, kata Imron, pembuatan tugu udang ini nantinya bisa memberikan efek edukasi yang lebih mengena kepada masyarakat.
 
“Saat mereka melihat tugu udang, mereka bisa tersadar kalau memakai knalpot bising tidak diperbolehkan,” ucap dia.
 
Imron menegaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen menjalin sinergisitas bersama kepolisian, dalam menanggulangi keberadaan knalpot bising di jalan raya.

Baca juga: Penghentian knalpot "brong" harus dimulai dari area sekolah
Baca juga: KPU Kota Serang larang knalpot brong saat kampanye terbuka

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024