Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Selasa (6/9) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari uji kebohongan/poligraf Putri Candrawathi hingga KPK persilakan Kejagung sidangkan Surya Darmadi.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya
 
1. Hasil uji poligraf 3 tersangka pembunuhan Brigadir J berkata jujur
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, Selasa, mengungkapkan hasil sementara uji poligraf (kebohongan/kejujuran) tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memberikan keterangan secara jujur.
 
Ketiga tersangka yang dimaksudkan adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).
 
Selengkapnya di sini
 
2. Hari ini penyidik uji kebohongan Putri Candrawathi di Puslabfor
 
Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Selasa menjadwalkan pemeriksaan menggunakan uji kebohongan atau poligraf terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J.
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan selain Putri Candrawathi, pemeriksaan uji kebohongan juga dilakukan kepada saksi Susi, asisten rumah tangga keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo.
 
Selengkapnya di sini
 
3. Mantan kades di Bengkulu ditangkap usai telantarkan tiga anaknya
 
Tim Opsnal Macan Gading Kepolisian Resort Bengkulu menangkap NE (40) mantan kepala desa di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara karena telah menelantarkan ketiga anak kandungnya.
 
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa pelaku tidak memberikan nafkah kepada ketiga anak kandungnya sejak Februari 2022.
 
Selengkapnya di sini
 
4. KPK tak permasalahkan Kejagung lebih dahulu sidangkan Surya Darmadi
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dahulu menyidangkan pemilik PT Darmex/Duta Palma Group Surya Darmadi.
 

"Tidak apa-apa, kami kan (perkara) suap, jaksa pasal 2 pasal 3 (UU Tindak Pidana Korupsi). Tidak ada masalah juga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
 
Selengkapnya di sini
 
5. Polisi dan Satpol PP Mukomuko gencarkan razia knalpot tak standar
 
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, bersama Satuan Polisi Pamong Praja menggencarkan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat di daerah ini.
 

"Hari ini razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot 'racing' di SMK 1 Mukomuko dan sebanyak 26 pengendara yang terjaring razia," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Suryanto di Mukomuko, Selasa.
 

Selengkapnya di sini
 
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022