Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan agar KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait segera mengambil langkah antisipasi potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilu 2024.

"Saya berharap kepada KPU dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Sumatera Barat, Selasa (31/1).

Dia menilai pembenahan potensi pemilih ganda harus dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari, dan tidak lagi terjadi di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia.

Guspardi juga menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan Pemilu yang adil dan demokratis.

Menurut dia, Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, terlebih di seluruh Indonesia.

“Kami melakukan kunjungan ini tentu dalam rangka memastikan bagaimana kesiapan serta persiapan yang dilakukan KPU dan jajaran lainnya untuk pelaksanaan Pemilu. Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terutama menjelang Pemilu 2024," ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut menurut dia, juga dilakukan evaluasi yang membahas temuan dan rekomendasi yang dihasilkan selama kunjungan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Sumatera Barat.

Dia mengatakan kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.
Baca juga: Komisi II DPR: Usut tuntas OTT anggota KPU Padang Sidempuan
Baca juga: Komisi II: Sirekap bukan sistem resmi penghitungan suara Pemilu
Baca juga: Anggota Komisi II: KPU harus selidiki seksama dugaan kebocoran data

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024