Kebijakan ini sekaligus memberikan kemudahan bagi dinas-dinas pemerintahan terkait penerbitan surat rekomendasi kepada konsumen
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan uji coba penggunaan aplikasi surat rekomendasi untuk nelayan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebagai upaya memberikan kemudahan bagi konsumen pengguna BBM subsidi tersebut.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya terus berupaya memperbaiki peraturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi, yang juga diperuntukkan bagi nelayan melalui penyempurnaan peraturan dan penggunaan teknologi informasi.

Menurut dia, dengan aplikasi permohonan surat rekomendasi yang tengah diuji coba kepada para nelayan di Kabupaten Cirebon itu, pengurusan surat rekomendasi menjadi lebih mudah, cepat, dan bebas biaya.

Sistem itu dibuat untuk mempermudah dinas penerbit dan konsumen pengguna, namun dengan tetap melaksanakan pengawasan baik melalui sistem yang sudah terintegrasi antara BPH Migas, dinas penerbit, dan badan usaha penugasan, maupun uji petik di lapangan.

"Semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna, serta tidak diperjualbelikan," ujarnya saat uji coba aplikasi surat rekomendasi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) tersebut.

Halim menambahkan terbitnya Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang lebih baik.

Menurut dia, Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 bertujuan pula agar penyaluran BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran, tepat volume, tepat manfaat sesuai peruntukannya.

Peraturan tersebut memuat petunjuk teknis secara detail dan mudah dipahami oleh dinas-dinas penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna di seluruh wilayah NKRI.

"Kebijakan ini sekaligus memberikan kemudahan bagi dinas-dinas pemerintahan terkait penerbitan surat rekomendasi kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP, khususnya di lingkungan sektor kelautan dan perikanan di seluruh pesisir wilayah negara kesatuan Republik Indonesia," ujar Halim.

Kegiatan uji coba turut tersebut dihadiri Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Baihaqi, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon Yudi L Hakim, dan External Relation and Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk Catherine.


Baca juga: KemenkopUKM dan Pertamina kolaborasi jamin akses BBM nelayan
Baca juga: Pertamina bagi 148 paket alat konversi BBG untuk nelayan di Palembang
Baca juga: Digitalisasi penyaluran BBM bersubsidi jadi berkah bagi nelayan

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024