Kediri (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan ratusan sertifikat tanah baik sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), sertifikat hak aset dan wakaf barang milik daerah (BMD), barang milik negara (BMN), maupun sertifikat perorangan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Menteri Hadi mengatakan penyerahan sertifikat ini dilakukan guna menghindari masalah sengketa serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah untuk mereka dengan legalisasi aset.

"Program ini terus kami galakkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat di antaranya program legalisasi aset baik milik masyarakat, BMN, BMD," katanya di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan Kabupaten Kediri hingga kini telah menyelesaikan legalisasi sertifikat tanah sebanyak 83 persen dan diharapkan sisanya 17 persen bisa segera selesai pengurusan sertifikatnya. Dengan demikian, bisa menjadikan Kabupaten Kediri sebagai "Kabupaten Lengkap", yang artinya seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri semuanya sudah sertifikasi baik parsial maupun yuridis.

Baca juga: Pemkab Kediri serahkan 1.200 sertifikat tanah untuk warga Ngadiluwih

Ia juga mengatakan dengan sertifikasi tanah juga turut serta mendukung perekonomian. Terdapat 110 juta bidang sertifikat diberikan untuk masyarakat di Indonesia, terjadi peningkatan ekonomi dengan sertifikat yang dimasukkan ke bank atau hak tanggungan.

Secara nasional hak tanggungan dari sertifikat beredar uang di masyarakat Rp6.000 triliun dari sertifikat yang dimasukkan ke bank tersebut. Sedangkan di Kabupaten Kediri hak tanggungan juga ada peningkatan pertambahan ekonomi Rp1,9 triliun.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi menyerahkan sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Kediri sejumlah 348 sertifikat aset, Kodim 0809 delapan sertifikat, Provinsi Jawa Timur 47 sertifikat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satker PPBS 25 sertifikat, Kementerian PUPR Satuan Kerja PJR dua sertifikat.

Kemudian, Kementerian Agama dua sertifikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) satu sertifikat, Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri 77 sertifikat, Pondok Pesantren Al Ma'ruf Pare satu sertifikat, dan satu sertifikat perorangan.

Baca juga: Menteri ATR serahkan 1.407 sertifikat aset Pemkab Madiun

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Kediri KH Muhammad Ma'mun mengatakan NU menerima 77 sertifikat. Selain madrasah di bawah naungan NU, juga ada sertifikat untuk kantor di bawah naungan NU.

Ia menambahkan bahwa PCNU Kabupaten Kediri sudah mengajukan sertifikat secara bertahap. Sejak dua tahun lalu, ada sekitar 1.000 sertifikat yang sudah diajukan dan saat ini sudah selesai sekitar 600 sertifikat.

"Alhamdulillah, saat pengurusan sangat terbuka dan komunikatif sekali. Ada beberapa data yang kami boleh menempatkan beberapa anggota saat input, sehingga tidak bolak-balik. Kami ajukan sekitar 1.000 sertifikat dan hampir 600 sertifikat sudah selesai. Kalau penyerahan ini ada 77 sertifikat," kata Gus Ma'mun, sapaan akrabnya.

Selain penyerahan sertifikat untuk BMD, BMN, sertifikat perorangan di Kabupaten Kediri, Menteri Hadi juga menyerahkan sertifikat dalam program redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Mangli Dian Persada di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Mojokerto percepat pembuatan sertifikat tanah warga

Ada 200 kepala keluarga di Desa Puncu, Kabupaten Kediri yang menerima sertifikat tanah tersebut dengan total luas lahan hingga pelepasan HGU 60,93 hektare tersebut.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024