Bogor (ANTARA News) - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor Jabar saat ini disinyalir semakin marak dan terkesan sulit ditekan, karena hal itu terkait regulasi miras yang dinilai belum jelas, serta gerakan beralih dari miras ke minuman yang menyehatkan seperti jamu tradisional belum dioptimalkan.

Hal tersebut ditandai dengan tekad Calon Walikota Bogor Bima Arya saat mensosialisasikan gerakan minum jamu tradisional bersama ratusan warga Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat.

Pada kesempatan itu, Bima memesan satu gelas jamu salah seorang penjual jamu, ibu Dewi (46). Bima menyampaikan suksesnya program kesehatan yang dicanangkan juga harus ditunjang dengan kesadaran pola hidup sehat dari masyarakat.

Dalam keyterangan tertulisnya, Bima mengatakan, minum jamu lebih bermanfaat daripada miras. "Selain melanggar hukum agama, miras juga berbahaya bagi kesehatan dan merusak generasi muda. Beda dengan minum jamu yang justru menyehatkan badan dalam menunjang aktivitas kita," kata Bima.

Selama ini, kata Bima, pengawasan miras hanya mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum.  "Padahal, rusaknya generasi muda dan meningkatnya tindakan kriminalitas juga bermuara dari maraknya miras," katanya.

Oleh karena itu, apabila nantinya terpilih sebagai Walikota Bogor, Bima akan melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran miras di kalangan masyarakat, terutamanya generasi muda.

"Kedepannya, jangan sampai ada lagi generasi muda dan masyarakat lainnya yang rusak perilakunya dan meninggal karena konsumsi miras," tegasnya.

Bima berjanji akan lebih memperhatikan keberadaan tukang jamu di Kota Bogor dengan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kemudahan berusaha dan memfasilitasi permodalan.(*)


Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013