Teknisnya adalah bagaimana menyambungkan dua kepentingan itu tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Hitungan 'untung-rugi' inilah yang selama ini seperti jadi 'hantu' dalam penataan Jakarta. Padahal, peraturan adalah peraturan, sehingga hanya perlu k
Jakarta (ANTARA News) - Peliknya membangun dan menata Jakarta mungkin baru dirasakan Gubernur Joko Widodo beberapa bulan terakhir ini, karena masalah utamanya terletak pada upaya pemprov menyelesaikan antara kepentingan untuk menerapkan kebijakan dengan kepentingan warganya.

"Teknisnya adalah bagaimana menyambungkan dua kepentingan itu tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Hitungan 'untung-rugi' inilah yang selama ini seperti jadi 'hantu' dalam penataan Jakarta. Padahal, peraturan adalah peraturan, sehingga hanya perlu ketegasan saja dalam pelaksanaannya," kata calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Dapil DKI Jakarta, Rommy dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.

Menurut Rommy, pertimbangan itulah yang akhirnya membuat proses penataan kota jadi tak mudah, perlu waktu, dan pasti perlu biaya. Terlebih bila kebijakan itu mendobrak kemapanan masalah plus "keuntungan" dari masalah itu yang dinikmati sekian lama baik oleh oknum pemda, elemen atau kelompok tertentu, maupun oleh warga sendiri.

"Akibatnya, istilah ganti-rugi pun sering berubah jadi ganti-untung. Sebetulnya hal itu tak terlalu penting dipersoalkan bila hasil dari penerapan kebijakan itu pada akhirnya sesuai dan memadai. Lagipula, pemerintah di level apapun punya kewajiban untuk melindungi kepentingan warga negar," katanya.

Rommy memberikan contoh, penataan Waduk Pluit dan Tanah Abang adalah contoh kasus “happy ending” dari ketersambungan antara dua kepentingan itu. "Dalam pelaksanaannya memang sebagian dana dari  APBD lumayan terkuras. Dalam hal apapun selalu ada harga yang timbul. Tapi warga Jakarta khususnya melihat bahwa hasilnya memang sepadan," katanya.

Dia mengatakan, ada ruang terbuka hijau di Pluit dan warga eks penghuni tepian waduk itu kini tinggal cukup nyaman di rusun yang disediakan oleh pemda dengan segala fasilitasnya. Demikian pula, ruas jalan Pasar Tanah Abang yang dulu "semrawut" karena macet, kini cenderung lebih lengang setelah dilakukan penertiban dan relokasi PKL oleh pemda.

"Kasus Waduk Pluit dan Pasar Tanah Abang setidaknya layak jadi cermin bahwa penataan Kota Jakarta merupakan tanggung jawab bersama Pemprov DKI Jakarta dan warganya. Jadi, tidak hanya pemerintah yang wajib aktif dalam menyelesaikan masalah, masyarakat pun hendaknya mendukung agar kebijakan pemerintah berhasil," demikian Rommy.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013