Nilai transaksi sebesar itu terbagi menjadi katalog lokal Kabupaten Kudus sebesar Rp181 miliar dan selebihnya katalog luar Kabupaten Kudus
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat nilai transaksi dalam pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik (E-Katalog) selama 2023 mencapai sebesar Rp329,62 miliar.

"Nilai transaksi sebesar itu terbagi menjadi katalog lokal Kabupaten Kudus sebesar Rp181 miliar dan selebihnya katalog luar Kabupaten Kudus," kata Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie ditemui usai menghadiri sosialisasi peluang usaha belanja pemerintah via katalog elektronik di Hotel Griptha Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan aplikasi katalog elektronik (e-katalog) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) di Kudus sendiri baru diperkenalkan pada 2023.

Menurut dia, transaksi sebesar Rp329,62 miliar, merupakan langkah maju. Pemkab Kudus juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga banyak etalase yang hadir dan lebih banyak lagi penyedia yang hadir, terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan semakin banyaknya penyedia yang hadir maka produk yang ditayangkan juga akan bertambah termasuk transaksinya.

Baca juga: Fosil gajah purba elephas bakal dijadikan objek wisata Situs Patiayam

Baca juga: Pemkab Kudus siapkan anggaran Rp39,44 miliar untuk BLT buruh rokok


Sementara data e-katalog per 1 Februari 2024, kata dia, tercatat ada 33 etalase, dan 161 penyedia dengan lebih 6.448 produk yang ditayangkan.

Sedangkan nilai transaksi melalui e-katalog per 31 Januari 2024 mencapai Rp11,68 miliar. Terdiri atas katalog lokal Kabupaten Kudus sebesar Rp3,83 miliar dan katalog sektoral dan nasional sebesar Rp7,85 miliar.

"Hal itu menunjukkan antusiasme pelaku UMKM di Kudus juga besar. Harapannya, rencana pemerintah betul-betul bisa terdiseminasi dengan baik di tingkat kabupaten," ujarnya.

Ia optimistis nilai transaksi katalog lokal Kabupaten Kudus terus meningkat, mengingat tren UMKM di Kudus juga terus berkembang.

Apalagi, kata dia, kultur masyarakat yang menerapkan petuah Sunan Kudus "Gusjigang" yakni bagus laku, pintar mengaji dan berdagang diyakini dapat memaksimalkan upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

"Nantinya berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan pihak terkait untuk meningkatkan literasi digital pelaku UMKM. Karena tradisi berdagang sudah mendarah daging pada masyarakat Kabupaten Kudus, kami yakin pengembangan e-katalog bisa maksimal," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kudus siapkan Rp5,5 miliar untuk revitalisasi pasar tradisional

Baca juga: LKPP sosialisasikan peluang usaha belanja pemerintah via e-katalog

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024