pada 2015, seharusnya ada 126 juta sertifikat bidang tanah yang dikeluarkan Kementerian ATR melalui Kantor Badan Pertanahan wilayah.
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan 3.000 sertifikat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

"Bapak, Ibu sekalian penerima sertifikat yang saya hormati, yang saya cintai, sertifikat sudah diterima semuanya? Bisa diangkat tinggi-tinggi?" kata Presiden Jokowi memulai sambutannya saat penyerahan sertifikat yang disaksikan melalui tayangan akun YouTube Kementerian ATR BPN, Sabtu.

Presiden Jokowi meminta seluruh penerima sertifikat yang ada di GOR Si Jalak Harupat untuk mengangkat tinggi-tinggi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah mereka.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pembagian sertifikat tanah solusi sengketa lahan

Seraya bergurau, Presiden pun menghitung dan meyakinkan bahwa 3.000 sertifikat diserahkan kepada masyarakat.

Kepala Negara menjelaskan bahwa pada 2015, seharusnya ada 126 juta sertifikat bidang tanah yang dikeluarkan Kementerian ATR melalui Kantor Badan Pertanahan wilayah.

Namun setelah dicek, baru ada 46 juta sertifikat bidang tanah yang dipegang rakyat, serta hanya 500 ribu sertifikat tanah yang bisa diterbitkan per tahun oleh BPN.

"Artinya apa? Kurang 80 juta setahun hanya 500 ribu, artinya Bapak Ibu harus nunggu 160 tahun untuk pegang sertifikat," kata Presiden.

Presiden juga berpesan kepada penerima sertifikat yang ingin mengajukan pinjaman ke bank dengan mengagunkan sertifikat tersebut.

Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat tanah di Kabupaten Kediri

Menurut Presiden, masyarakat harus cermat mengkalkulasikan besar pinjaman yang mereka ajukan dengan tanah yang akan dijadikan pinjaman. Masyarakat harus mewaspadai agar jangan sampai tidak bisa membayar cicilan tersebut ke bank.

Presiden mengingatkan masyarakat tidak membeli barang-barang konsumtif dari uang hasil pinjaman tersebut, contohnya membeli mobil dari hasil pinjaman bank sebesar Rp400 juta.

"Enaknya enggak akan lebih dari enam bulan. Begitu bapak ibu sudah pegang mobil, enam bulan senang muter-muter kampung. Waduh Bapak mobilnya baru ya, senang, begitu menginjak keenam bulan, enggak bisa nyicil di bank, enggak bisa juga nyicil mobilnya, mobilnya ditarik, sertifikatnya di bank juga hilang," kata Presiden Jokowi.

Kepala Negara mengimbau agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha. Jika ada untung dari usaha, dapat ditabung setiap bulan dan bisa untuk membeli barang konsumtif dari hasil usaha itu.

"Kalau sudah ngumpul, Bapak Ibu mau beli sepeda motor silakan, mau beli mobil silakan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman," kata Presiden.


 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024