Bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak kendaraan di samsat keliling diminta untuk membawa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling untuk membantu pemilik kendaraan  membayar pajak di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Senin.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut informasi lokasi layanan samsat keliling di 14 wilayah Jadetabek:
  1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB;
  4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan 08.00-15 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
  6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Palem Semi Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB;
  7. Ciledug di depan Kantor Kecamatan Cipinang 09.00-12.00 W7B dan Komp. Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
  8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
  9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan hall GTown House pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB;
  12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;
  13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB; dan MES Bapenda pukul 08.00-12.00 WIB;
  14. Cinere di Kantor Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak kendaraan di samsat keliling diminta untuk membawa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai fotokopi.

Gerai samsat keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2023 capai Rp71 triliun

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024