tempat pengolahan sampah terpadu modern di Sandubaya ditargetkan mulai beroperasi di bulan Mei 2024
Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menetapkan target pendapatan dari retribusi sampah tahun 2024 sebesar Rp14 miliar atau naik dari tahun 2023 sebesar Rp10 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin, mengatakan, kenaikan retribusi sampah tahun ini seiring dengan penetapan revisi kenaikan tarif retribusi sampah.

"Selain itu, tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) modern di Sandubaya ditargetkan mulai beroperasi di bulan Mei 2024 sehingga bisa menjadi potensi baru sumber pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Pasalnya, sampah yang masuk ke TPST akan diolah menjadi barang bernilai ekonomi atau dijual agar bisa menghasilkan pendapatan daerah.

Sejumlah program yang sudah disiapkan di TPST Sandubaya untuk menjadi sumber pendapatan daerah adalah budi daya maggot dengan target awal 8.000 biopond.

Baca juga: TPST modren senilai Rp19,9 miliar di Mataram mulai dibangun
Baca juga: DLH Mataram segera nihilkan 130 ton sampah di TPST Sandubaya 


Ia juga menjelaskan, sampah organik sisa makanan hasil pemilahan di TPST, akan langsung digiling hingga menjadi bubur kemudian dimanfaatkan sebagai pakan maggot.

"Produksi maggot baik maggot kering maupun basah bisa dijual kepada peternak ikan dan unggas," katanya.

Selain itu, sampah organik juga akan diolah menjadi kompos dan pupuk cair yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk program pemanfaatan pekarangan.

TPST Sandubaya juga akan dilengkapi dengan mesin pengolahan sampah plastik khususnya kantong kresek. Limbah kantong kresek akan diolah menjadi batako dan dapat jual atau dimanfaatkan untuk jalan lingkungan sehingga dapat mengurangi anggaran pemerintah daerah.

"Sementara untuk sampah plastik lainnya seperti botol, gelas air mineral dan lainnya, bisa langsung dijual di bank sampah," katanya.

Dengan demikian, lanjut Denny, keberadaan TPST modern bisa mereduksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok Lombok Barat.

Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga bisa mengurangi anggaran kompensasi jasa pelayanan (KJP) ke TPA yang saat ini sebesar Rp2,8 miliar per tahun.

"Jika TPST Sandubaya mulai beroperasi, KPJ itu bisa kita kurangi dan TPST Sadubaya ini akan dioptimalkan sebagai sumber PAD baru," katanya.

Baca juga: TPST Sandubaya Mataram kurangi sampah ke TPA hingga 8 ton per hari
Baca juga: TPST budi daya maggot di Mataram ditinjau tim UCLG Asia-Pasifik
Baca juga: DLH Mataram kembangkan maggot di TPST modern Mandalika

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024