Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Aceh meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk membantu pemulangan dua orang nelayan Aceh yang hanyut dan ditemukan di wilayah perairan Kedah, Malaysia beberapa waktu lalu.

"Kita minta seperti itu (pemulangan dua nelayan Aceh di Malaysia)," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Aceh Aliman di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, dua orang nelayan asal Kabupaten Aceh Utara diselamatkan personel Polis Marin Malaysia saat hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan negara tetangga karena kapal mereka rusak.

Dua nelayan Aceh Utara tersebut masing-masing Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh.

Baca juga: 2 nelayan Aceh hanyut terbawa arus, diselamatkan Polisi Marin Malaysia

Aliman mengatakan kasus dua nelayan yang terbawa arus ke Malaysia itu sudah dilaporkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk langkah advokasi selanjutnya.

"Saya melaporkan hal ini langsung kepada Pak Dirjen (PSDKP). Saya mohon agar KKP mengadvokasi lebih lanjut soal kedua nelayan tersebut. Beliau menjawab kita koordinasikan," ujarnya.

Aliman berharap proses advokasi untuk pemulangan kedua nelayan Aceh tersebut dapat berjalan lancar mengingat mereka terdampar di Malaysia murni karena musibah.

"Mereka sampai ke perairan Kedah tidak disengaja, tetapi murni kerusakan mesin (kapal)," tambah Aliman.

Setelah diselamatkan, kedua nelayan Aceh itu dibawa ke wilayah Kuala Kedah dan pada 1 Februari 2024 secara kebetulan diketahui oleh warga Aceh bernama Yasin yang sudah 17 tahun berdomisili di Kedah sebagai toke ikan.

Yasin kemudian memberikan jaminan bagi dua nelayan Aceh yang ditemukan tanpa identitas tersebut. Lembaga Panglima Laot Aceh sudah mendapatkan informasi dari Malaysia dan segera mengirimkan KTP nelayan itu ke Malaysia.

Baca juga: Basarnas evakuasi tiga nelayan Aceh diselamatkan kapal tanker
Baca juga: Terapung 14 hari di laut, tiga nelayan Aceh diselamatkan kapal tanker

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024