yang ingin bekerja di luar negeri seharusnya menggunakan jalur prosedur
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) Windi Nur Fadila (18) yang diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum di Desa Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Jenazah PMI asal Jember yang menjadi korban pembunuhan sudah dipulangkan ke rumah duka dan langsung dimakamkan di TPU di sekitar rumah duka pada Minggu kemarin," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember Suprihandoko saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Senin.

Menurutnya jenazahnya tiba di Bandara Juanda Surabaya pada Minggu (4/2) pukul 13.15 WIB, kemudian Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memfasilitasi pemulangan jenazah dari Surabaya menuju rumah duka di Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

"Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh kakak kandung korban dengan disaksikan oleh Camat dan Muspika Kecamatan Jenggawah," tuturnya.

Baca juga: Pekerja migran asal Jember diduga jadi korban pembunuhan di Malaysia
Baca juga: BP2MI pastikan bergerak cepat untuk konfirmasi kondisi PMI di Malaysia


Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, lanjut dia, almarhum Windi telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih delapan bulan sebagai cleaning service melalui jalur yang tidak prosedur atau ilegal.

"Kami berkali-kali memberikan imbauan kepada warga Jember yang ingin bekerja di luar negeri seharusnya menggunakan jalur prosedur, sehingga ketika ada persoalan maka pemerintah bisa membantu mengatasinya," katanya.

Terkait dengan pelaku pembunuhan itu, Suprihandoko mengatakan pihaknya mendapatkan kabar bahwa korban Windi diduga dibunuh oleh teman pria nya berinisial MJ yang juga warga Desa/Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

"Pelaku juga dikabarkan meninggal dunia karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap aparat kepolisian Malaysia, namun kami belum menerima informasi kapan jenazah pelaku dipulangkan ke Jember," ujarnya.

Baca juga: Polres Rokan Hilir gagalkan TPPO orang Rohingya dan WNI ke Malaysia
Baca juga: Mahfud bertekad perkuat perlindungan TKI di Malaysia


Sementara Koordinator Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto mengatakan pemerintah harus hadir dalam persoalan pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri, meskipun PMI tersebut berangkat ke luar negeri tanpa sesuai dengan prosedur yang benar.

"Hak-hak korban seperti gaji dan lainnya harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan, sehingga pemerintah harus menjamin bahwa semua haknya diberikan kepada ahli warisnya," katanya.

Sebelumnya Windri Nur Fadila, PMI asa Dusun Babatan, Desa/Kecamatan Jenggawah meninggal dunia dengan kondisi yang memprihatinkan di tempat kerjanya di Mentari Blok V, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, pada 29 Januari 2024.

Baca juga: Kepala BP2MI harapkan kunjungan PM Malaysia kuatkan pelindungan PMI
Baca juga: BP2MI pelajari laporan dugaan pungutan tambahan untuk calon PMI
Baca juga: KJRI: Sarawak butuh sekitar 20.000 PMI perkebunan dan kontruksi

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024